banner 728x250

Bawa Ratusan Gram Sabu dari Pekanbaru, Tiga Tersangka Dibekuk Satres Narkoba Polres Inhu

  • Bagikan
DIAMANKAN : Tiga Tersangka Kasus Narkoba Diamankan Polres Inhu
banner 780X90

INDRAGIRI HULU, Akuratmedianews.com– Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) meringkus tiga tersangka yang kedapatan membawa tiga paket narkotika diduga sabu-sabu dengan berat kotor 286,14 gram. Barang haram tersebut dibawa dari Pekanbaru menuju Air Molek Kecamatan Pasir Penyu.

Ironisnya, salah seorang tersangka merupakan perempuan, yakni HN alias Bunga (33) warga Kecamatan Lirik, EP alias Eka (26) warga Kecamatan Pasir Penyu dan TY alias Vindo (25) Kecamatan Pasir Penyu.

Ketiga tersangka diringkus tim opsnal Satres Narkoba Polres Inhu diruas Jalan Elak Kelurahan Tanah Merah Air Molek Kecamatan Pasir Penyu, Minggu (24/4/2022) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, ketiga tersangka mengendarai sebuah mobil mini bus dengan Nopol BM 1465 BF.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran dan Kasatres Narkoba Polres Inhu, AKP Agi Vidata Kataren, S.Sos ditemui diruang kerjanya, Sabtu 30 April 2022 membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Kecamatan Pasir Penyu itu.

Dijelaskannya, Selasa 19 April 2022 siang, pukul 13.00 WIB, tim opsnal Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kecamatan Pasir Penyu sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Tindak lanjut informasi itu, Kasat Narkoba Polres Inhu mengintruksikan tim opsnal turun melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Selang beberapa hari penyelidikan, tim mengantongi sebuah nama yang kerap bertransaksi narkoba di Air Molek, yakni seorang perempuan yang bernama Bunga.

Penyelidikan selanjutnya fokus terhadap Bunga. Saat itu, didapat informasi jika Bunga berada di Pekanbaru dan pulang ke Air Molek membawa sabu dengan mengendarai mobil berwarna putih.

Benar saja, Minggu 24 April 2022 sekitar pukul 01.00 WIB, tim melihat 1 unit mobil warna putih yang melintas di Jalan Elak Kelurahan Tanah Merah. Kecurigaaan tim cukup beralasan, sebab sangat jarang mobil mini bus yang melintas jalan itu, karena kondisi jalannya rusak dan hanya dilewati oleh truk berbobot besar.

Tim mengejar dan berhasil menghentikan mobil itu. Ketika digeledah, ditemukan tiga paket besar sabu-sabu dengan berat kotor 286,14 gram. Setelah mendapatkan barang bukti (BB) narkoba dan sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, ketiga tersangka diamankan ke Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya.(A.Rus)

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *