banner 728x250

Walikota Probolinggo Berikan Kabar Gembira Bagi puluhan Eks Nelayan Centrang

  • Bagikan
banner 780X90

PROBOLINGGO,Akuratmedianews.com-Kabar gembira dirasakan oleh puluhan pemilik kapal eks cantrang di Kelurahan/Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo.

Pasalnya,berkas administrasi yang difasilitasi Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) kini diterimakan kepada mereka di ruang pertemuan kantor dinas setempat pada Selasa (02/08/2022) siang

Dewi Aminah dan Toyibah merasa sangat lega dan bahagia.Keduanya merupakan diantara  dari 48 pemilik kapal yang menerima dokumen tersebut.Mereka menantikan kabar bahagia ini sejak tahun 2017 silam.

Mereka menyebutkan,ketika pihak DPKPP mengundang nya dengan maksud untuk penyerahan dokumen yang lama dinantikan ,mereka langsung berbunga bunga dan merasa bahagia tiada terkira.

“Alhamdulillah,saya merasa lega,dan saya merasa  senang sekali.karena ini telah bertahun-tahun dan melewati proses yang cukup melelahkan. Dari bahagianya,saya nggak bisa ngomong apa apa dah. Yang jelas dengan adanya dokumen ini, artinya kapal kami sudah bisa melaut kembali dengan rasa aman,jadi kami merasa tenan,” terang keduanya (terpancar jelas raut bahagia dari mereka/red).

Perlu diketahui,sedikitnya ada sekitar 83 unit kapal eks alat tangkap cantrang di Kota Probolinggo yang beralih ke alat tangkap Jaring Tarik Berkantong (JTB), telah siap untuk melaut kembali karena telah mengantongi Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

 

Penyerahan berkas tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Probolinggo,Habib Hadi Zainal Abidin.

Dalam kesempatan tersebut,Wali Kota Probolinggo mengucapkan selamat dan berterimakasih khususnya pada Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Probolinggo dibawah pimpinan Jupri, yang telah mendukung pemerintah dalam upaya penggantian alat tangkap tidak ramah lingkungan ke alat ramah lingkungan.

Habib hadi juga berharap para pemilik kapal benar-benar mengganti alat tangkapnya dan memakai alat tangkap tersebut dalam usaha penangkapannya. Sehingga ekosistem laut khususnya di perairan laut Probolinggo sedikit demi sedikit kembali pulih.

Selain itu,dirinya  juga mengimbau para Nahkoda kapal untuk tetap menjaga jalur penangkapan, agar tidak terlalu ke pinggir karena  dapat merugikan nelayan kecil.Apalagi hal tersebut bisa mengakibatkan rusaknya terumbu karang dan rumpon.

 

“Tentunya tersebut bisa merugikan para nelayan kecil.Karena nelayan kecil hanya bisa mencari ikan di sepanjang pesisir pantai. Pesenin dek ka ABK-nah nggih, peteges. Pemilik kapal nekah jek pasrah maloloh (Tolong ingatkan anak buahnya,kasihan para nelayan kecil),”Tegasnya berlogat madura

Kegiatan tersebut juga menggandeng para narasumber dari UPT. Perikanan Provinsi Jawa Timur.Dengan harapan dapat mampu menjembatani para nelayan dalam menemukan solusi atas kendala-kendala yang dihadapi di lapangan, sehingga nelayan dapat beraktivitas sesuai rutinitasnya.

“Supaya tidak ada kendala-kendala lagi ke depan, mungkin perlu dikerjasamakan dengan DKP Provinsi terkait adanya kelayakan jalan kapal, salah satunya. Dan ini perlu adanya penegasan MoU dengan perangkat daerah terkait,” tutur Habib Hadi.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Probolinggo,Habib Hadi Zainal Abidin juga menyampaikan bahwasanya ini merupakan wujud dan salah satu bukti kepedulian Pemerintah Kota Probolinggo  terhadap kepentingan para nelayan. Hal ini terlihat dari program yang sudah berjalan, seperti halnya adanya BPJS Ketenagakerjaan bagi para nelayan.Dan hal ini ternyata sangat bermanfaat bagi nelayan di saat mengalami  musibah kecelakaan,sehingga para nelayan mendapatkan santunan.

Pengasuh Pondok Pesantren Riyadhus Sholihin ini  juga mengimbau para pemilik kapal dan nelayan untuk menyampaikan agar tak mudah terprovokasi oleh para  oknum-oknum yang tidak  bertanggung jawab dengan tujuan dapat memecahbelah kekompakan yang sudah dibangun selama ini.

Dirinya juga mempersilakan para pemilik kapal dan nelayan untuk menyampaikan masukan, kritik dan saran konstruktif bagi Pemerintah Kota Probolinggo,sehingga kedepannya Kota Probolinggo ke depannya bisa lebih baik lagi.

“Sampaikan saja ke HNSI. Nanti HNSI yang akan menyampaikan ke saya untuk mencarikan solusi atas permasalahan dimaksud, khususnya terkait surat kelayakan berlayar. Sehingga kapal tidak tertunda dan merugi karena keberangkatannya harus tertunda.Dan juga manfaatkan dokumen ini sebaik mungkin, dan besar harapan saya hal ini bisa membawa harapan baru bagi nelayan eks cantrang dalam mencari nafkah di laut,”Pungkas pria berwibawa tersebut

Kepala DPKPP Kota Probolinggo Aries Santoso mengatakan,dalam penyerahan dokumen perizinan kapal bagi nelayan ini, pihaknya bersinergi dengan DKP Provinsi dan KKP RI. Diantaranya gerai pengurusan perizinan dokumen kapal pertama dan kedua, yang berlanjut pada fasilitasi JTB Nomor Izin Berusaha (NIB), SIUP dan SIPI yang telah diterbitkan melalui OSS. Termasuk fasilitasi pelatihan JTB oleh DKP Provinsi Jawa Timur di UPT. Pelatihan Lima Samudera, pada bulan Juli lalu.

Dalam dokumen yang diterbitkan di Jakarta, ter tanggal 17 Januari 2021 perubahan ke 3, tanggal 23 Desember 2021 itu tertulis bahwa NIB itu berlaku di seluruh perairan wilayah Republik Indonesia selama menjalankan kegiatan usaha dan berlaku sebagai Angka Pengenal Impor (API-P), hak akses kepabeanan, serta pendaftaran kepesertaan jaminan sosial Kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dimana pelaku usaha dengan NIB tersebut dapat melaksanakan kegiatan berusaha dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan. Pria yang pernah bertugas sebagai Penyuluh Pertanian itu menerangkan, perizinan kapal tak hanya fokus pada SIUP/SIPI saja namun juga masih akan berlanjut dengan pengurusan pada kelaikan kapal yang dulunya merupakan kewenangan dari Kementerian Perhubungan.

Namun setelah adanya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PermenKP) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Standar Laik Operasi Dan Sistem Pemantauan Kapal Perikanan berubah menjadi kewenangan KemenKP. Terkait hal ini pemilik kapal diharapkan mengurus surat laik kapal dan surat persetujuan berlayar.

“Selanjutnya,DKP Provinsi Jatim dalam hal ini yang akan memfasilitasi pengurusan kelayakannya,” jelasnya

(Shol)

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *