PROBOLINGGO,Akuratmedianews.com – Polres Probolinggo kembali menggelar audiesi bersama jajaran PGRI Kabupaten Probolinggo pada Selasa,(06/09/2022) kemarin.
Acara audiensi yang dihadiri oleh Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi didampingi Kasatreskrim Polres Probolinggo, Ketua PGRI Kabupaten Probolinggo,Team Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PGRI ,Dewan Pengawas Guru serta Ketua IG TKI Kecamatan sumber tersebut membahas dugaan terjadinya tindak pemerasan yang mencapai puluhan juta rupiah oleh seorang oknum LSM terhadap beberapa Kepala sekolah TK (Taman kanak-kanak) di wilayah kecamatan Sumber.
Selain itu,hadir pula dalam acara audiensi tersebut, LSM AMPP sebagai pelapor beserta kuasa hukumnya , serta perwakilan dari organisasi Sapulidi (Tapal Kuda Nusantara)TKN , serta sejumlah awak media.
Ketua PGRI Kabupaten Probolinggo H Hasyim menyampaikan apresiasinya kepada Kapolres Probolinggo atas kasus yang dialami oleh sejumlah Kepala Sekolah TK PKK dikecamatan sumber tersebut.
Menurutnya,sesuai pengakuan para korban yang merupakan sejumlah guru TK,ada oknum LSM mendatangi seorang kepala sekolah dengan menyodorkan Proposal yang didalamnya ada 9 logo dan stampel LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat). Karena mereka (terduga korban/red) merasa ketakutan, akhirnya mereka menyerahkan sejumlah uang dengan nominal bervariatif hingga mencapai uluhan juta rupiah.
“Mereka merupakan guru TK yang honornya hanya Rp 225.000 perbulan , sedangkan uang yang di berikan oleh mereka terhadap oknum LSM itu puluhan juta rupiah.Karena sikap lugunya mereka, akhirnya mereka menyerahkan sejumlah uang tunai yang di koordinir dan melalui kepala IG TKI (Ikatan Guru Taman kanak- kanak Indonesia) Kecamatan Sumber”,jelas H Hasyim
Ketua PGRI Kabupaten Probolinggo menambahkan bahwa,pihaknya hanya ingin kasus ini segera tuntas dan tidak berlarut-larut.Mengingat semua Kepala sekolah tersebut merupakan orang desa,yang dalam kesehariannya mereka juga bermatapencaharian sebagai ibu rumahtangga dan petani.
“Selama ini PGRI dan Polri saling bersinergi.Kami berharap kasus ini segera rampung dan menemukan titik terang,sehingga kedepannya tidak lagi ada kejadian serupa yang di alami oleh dewan pengajar di berbagai lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Probolinggo”, Pungkasnya.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja dan memproses kasus ini hingga selesai.
“Kami akan bekerja sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku secara maksimal.Tidak ada istilah tebang pilih, siapapun itu,jika melanggar hukum pasti kami proses.Bapak ibu mohon bersabar,kami terus melakukan pendalam terkait kasus ini,”jelasnya
Ketua LSM AMPP H Lutfi Hamid dan kikis mukisah saat dikonfirmasi, pihaknya mendesak penyidik polres Probolinggo agar segera memanggil siapapun yang terlibat dalam kasus dugaan adanya pemerasan terhadap para Kepala sekolah TK PKK ini.
“Jika penyidik polres Probolinggo tidak segera memproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku , maka kami beserta guru sekabupaten Probolinggo akan menyuarakan aksi damai atau demo di Mapolres Probolinggo,”jelas keduanya. (Shol)