PROBOLINGGO, AMN- PEMERINTAH KABUPATEN (PEMKAB) Probolinggo bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Probolinggo melakukan pengecekan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro Desa Gading Wetan Kecamatan Gading, Selasa (2/3/2021) siang.
Pengecekan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko, Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan, Dandim 0820 Probolinggo Letkol Inf. Imam Wibowo, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo H Soeparwiyono, Asisten Pemerintahan dan Kesra Tutug Edi Utomo selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD dan Kepala Dinas Sosial Achmad Arif.
Lihat juga curhat di medsos wali kota habib hadi respon laporan warganya probolinggo
Kegiatan ini diikuti oleh Camat Gading Hary Tjahjono bersama jajaran Forkopimka Gading, Kepala Desa Gading Wetan Supriyono bersama segenap Perangkat Desa serta para Ketua RT/RW se-Desa Gading Wetan Kecamatan Gading.
Kepala Desa Gading Wetan Supriyono mengaku sangat bersyukur karena penerapan PPKM Mikro di wilayah Desa Gading Wetan Kecamatan Gading mendapatkan dukungan dari semua pihak mulai dari RT/RW dan pemuda Karang Taruna serta segenap elemen masyarakat.“Inovasi yang kami lakukan selama ini, apabila ada warga yang terkena Covid-19 kami memberikan tanda-tanda di setiap pintu masuk RT ataupun RW.
Karena di setiap RT atau RW sudah ada pos masing-masing sebagai upaya memperkecil penyebaran Covid-19,” ungkapnya.Sementara Wakil Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko mengungkapkan dalam menangani masalah apapun harus dilakukan dengan serius agar hasilnya bisa maksimal.
Karena yang ditangani ini bukan orang per orang tetapi seluruh masyarakat.“Kalau kita hanya diam tanpa adanya inovasi, maka program apapun tidak akan efektif. Semua harus melakukan inovasi asalkan tidak menabrak aturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Sedangkan Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan menyampaikan bahwa pengecekan Posko PPKM Mikro di Desa Gading Wetan Kecamatan Gading ini bertujuan untuk memastikan pembentukan dan pelaksanaan PPKM Mikro ini sudah berjalan sesuai dengan instruksi dan aturan yang ditetapkan.
“Selain itu, untuk memberikan motivasi bagi para perangkat desa yang terlibat dalam PPKM Mikro supaya proaktif dalam melaksanakan tugas seperti yang sudah dibentuk dalam struktur organisasi PPKM Mikro,” ujarnya.
Kapolres berharap dengan pemberlakuan PPKM Mikro ini penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Probolinggo bisa lebih maksimal dan bisa lebih massif. “Dengan demikian bisa lebih mempercepat proses penanggulangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Probolinggo,” harapnya. (Udin)