Lumajang – Akuratmedianews.com.Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang terus menunjukkan taringnya dalam memberantas tindak kriminalitas yang selama sepekan ini menjadi Viral di Medsos, berhasil meringkus seorang buron kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial JW (31), warga Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh, Lumajang.
Pelaku yang sempat melarikan diri ini ditangkap di rumah istrinya yang berlokasi di Desa Sentul, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Menurut Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, bahwa penangkapan JW merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan intensif.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, JW merupakan bagian dari komplotan yang berjumlah tiga orang.
“Pelaku JW ditangkap di Tembelang, Kabupaten Jombang, tepatnya di rumah istrinya,” ujar Ipda Suprapto saat memberikan keterangan resmi.
Sebelum JW tertangkap, polisi telah lebih dulu mengamankan dua rekan pelaku lainnya di lokasi yang berbeda. yakni AF (31), warga Desa Krasak, Kecamatan Kedungjajang, yang ditangkap di rumah kos wilayah Desa Sumbersuko, Lumajang dan NM alias Bolu (36), warga Desa Pulo, Kecamatan Tempeh, yang berhasil diamankan di wilayah Badung, Bali.
Masih menurut Ipda Suprapto,
Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini tergolong nekat. Mereka biasanya berboncengan tiga saat mencari sasaran dan salah satu aksi mereka bahkan sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial.
“Aksi yang terekam CCTV itu terjadi di wilayah Jalan Kapuas, Kelurahan Jogoyudan,” imbuhnya.
Sementara itu, tersangka JW mengakui telah menggasak motor di dua lokasi berbeda, yaitu Honda Vario di area warung makan Jalan Kapuas, Kelurahan Jogoyudan, Honda Vario di Jalan Tukum Kidul, Desa Tukum Kecamatan Tekung.
Saat ini, tersangka JW beserta barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Vario milik korban telah diamankan di Mapolres Lumajang.
“Tersangka JW sudah berada di Polres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Ipda Suprapto.(naf)










