Surabaya – Akuratmedianews.com – Dit resnarkoba Polda Jawa Timur beserta Jajaran Polsek berhasil Ungkap Kasus Barang Haram Jenis Narkotika sabu, pil Ekstasi, Ganja yang berhasil Di ringkus pada 3 bulan Terakhir yang Di Ungkap Kasus di Lapangan Polda Jawa Timur (21-03-2023) pukul 14.15.
Dalam Pantauan Media Akuratmedianews.com Dalam Ungkap kasus turut Hadir Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Tony Harmanto, Wakapolda Jawa Timur Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo, Dit resnarkoba Kombes pol Arie Ardian Rishadi, kepala kejaksaan Jawa Timur yang mewakili, kepala Kakanwil Djp 1 yang mewakili, Kepala BNN provinsi Jawa Timur Yang mewakii serta serta jajaran Terkait.
Kapolda Jawa Timur yang di dampingi Oleh Dit resnarkoba Polda Jawa Timur Menyatakan bahwa kami telah mengamankan 1242 kasus dengan Tersangka 1530, Untuk Barang bukti Yang di ungkap Sebanyak,
Sabu 61.681.89 (61Kg).
Extacy 17.774.
Obat keras 9.262.494.
Ganja 50.842.99 (50kg).
Miras 26.500 botol dengan berbagai merk.
Lanju Kapolda Jawa Timur menyatakan Pengukapan terbesar yaitu bersama Polrestabes surabaya yang di Pimpin Akbp Daniel Marundri yang berhasil menggagalkan 25 kg shabu, 17Kg ganja yang jaringan tersebut yaitu jaringan sumatra dengan meringkus Tersangka 6 orang, kasus menonjol Lainnya yaitu di polres Sidoarjo dengan Kompol Redik Tribawanto dengan total kasus 3 Kg shabu dan 2 Kg Ganja yang di tetapkan Tersangka sebanyak 4 tersangka dan Kasus menonjol lainya yaitu Ditnarkoba Polda Jawa Timur yang berhasil menggagalkan 10 kg shabu dan 1 kg ganja yang di tetapkan tersangka 2 serta Polda Jawa Timur juga menggagalkan obat keras jenis pil Ekstasi sebanyak 6 Juta yang di tetapkan tersangka 1 orang tersangka
“Kami terus mengupayakan Untuk membasmi para bandar Narkoba dan Pelaku Yang membawa barang haram jenis Shabu maupun sejenisnya agar supaya Jawa Timur bersih dari Narkotika dan barang haram lainya”. Tutupnya (Eko Andhika)










