Akurat Media News Lamongan – Ketua DPC PPP Kabupaten Lamongan, Naim sangat mengapresiasi munculnya RUU larangan minuman keras dalam program legislasi nasional (Prolegnas) di DPR RI.
“Sebagai inisiator dan diprakarsai oleh F-PPP DPR RI tahun ini 2021, dan sudah masuk di prolegnas. Dimana beberapa tahun yang lalu terbengkalai artinya kita tidak lama lagi punya UU larangan minuman keras,” ujar politikus PPP yang dikenal santun dan sederhana ini, Senin (19/4/2021).
4.5