Akuratmedianews.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak Bupati/ Walikota berkomitmen menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Jatim. Hal ini dilakukan sebagai upaya peningkatan investasi di Jatim.
Komitmen tesebut disampaikannya usai Rakor Penguatan Ekonomi Desa bersama Bupati/Walikota se-Jatim dengan materi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (9/3/2025) kemarin.
Gubernur Khofifah mengatakan, penyelesaian RDTR sangat penting, karena memiliki dampak yang signifikan terhadap masuknya investor dan pertumbuhan investasi di Jatim. Terlebih saat ini, ketersediaan RDTR Jatim baru sekitar 86 dari 463 RDTR.
“RDTR menjadi bagian yang sangat penting bagi kita. Karena ini akan memberikan kepastian hukum bagi investor. Jikalau RDTR tidak segera kita tingkatkan, investor masih meraba-raba, bisa menyebabkan floating investor,” kata Khofifah dalam keterangan resmi diterima oleh redaksi, Senin (10/3/2025).
Khofifah menambahkan bahwa Jawa Timur sekarang ini menjadi target investasi dari beberapa investor baik dari Amerika Serikat, Singapura, maupun Tiongkok.
Hal ini dapat dilihat dari data BPS Jatim tahun 2024 terkait realisasi investasi Penanaman modal asing (PMA). Realisasi investasi PMA Amerika Serikat mencapai Rp 21,32 triliun. Disusul Singapura Rp 9,12 triliun, Hongkong Rp 6,78 triliun, Tiongkok Rp 3,97 triliun, dan Jepang Rp 3,32 triliun.
“Beberapa investor dari Tiongkok mereka sudah selesai penjajakan dengan mitra dagangnya dan memang berniat untuk melakukan investasinya di Thailand lalu Indonesia. Di Indonesia sepertinya mereka cukup banyak yang ke Jawa Timur,” ungkap Khofifah
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan, terdapat empat isu utama menyangkut lahan. Pertama adalah land tenure. Diketahui, land teneure ini berkaitan dengan kepastian tanah dan kepemilikan tanah.
Berikutnya adalah land value atau nilai tanah. Isu ini berkaitan dengan penetapan nilai tanah baik Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
“Isu ketiga itu ada land use, tanahnya mau digunakan untuk apa dan terakhir adalah land development, tanah ini mau dipakai atau dikembangkan untuk apa, apakah pertanian, pariwisata atau industri. Ini harus jelas,” terang Nusron.
Bila keempat isu utama ini terselesaikan, kepastian dan kepemilikan tanahnya jelas, Nusron meyakini kalau peluang masuknya investor akan sangat tinggi.
“Kalau masalah RDTR tidak diselesaikan, mohon maaf tidak mungkin akan ada investasi yang masuk. Karena pertama kali investor datang, itu yang ditanya adalah status tanah dan status tata ruangnya sudah clear and clean, RDTR-nya sudah ada atau belum,” jelas Nusron.
Pada kesempatan tersebut, Nusron turut mengapresiasi kinerja Pemprov Jatim yang telah mendaftar sekitar 19,5 juta bidang tanah dan mensertifikasi 15,8 juta bidang tanah dari 21,1 juta bidang tanah.
“Kinerja Jatim sangat bagus, total bidang tanah yang terdaftar sudah 92 persen. Kami harapkan ini terus ditingkatkan lagi,” pungkasnya.