Akurat Media News Kediri Kota —Demi tercapainya target pembangunan daerah yang efektif dan efisien, berlokasi di hotel Lotus, Pemerintah Kota Kediri melalui Bagian Administrasi Pembangunan menggelar sosialisasi Peraturan Walikota (Perwali) No. 19 Tahun 2021 tentang pedoman umum pelaksanaan kegiatan di lingkungan Pemkot Kediri, Rabu, (23/6/2021).
“Hari ini (23/6) kita ikuti bersama sosialisasi Perwali No. 19 Tahun 2021 yang dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan tentang pengelolaan penata usahaan keuangan daerah serta proses pengadaan barang dan jasa pemerintah supaya dalam pelaksanaannya diperoleh rasa aman dan nyaman sesuai dengan peraturan yang berlaku,” terang Heri Sulistyo, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Rabu, (23/6).
5