banner 728x250

Imbas Oknum DLH Ditangkap Kasus Narkoba, Seluruh Pegawai Jalani Tes Urin

  • Bagikan
banner 780X90

 

Lumajang – Akuratmedianews.com Penangkapan oknum pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berinisial HP (44) oleh Satresnarkoba Polres Lumajang atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis sabu berdampak langsung pada internal instansi tersebut.

 

Sebagai langkah pengawasan dan pencegahan, seluruh pegawai DLH Lumajang menjalani tes urin. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan lingkungan kerja bersih dari penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur sipil negara.kamis (30/4/2026).

 

Berdasarkan pantauan di lokasi, para pegawai mengikuti prosedur pemeriksaan secara bergantian dengan pengawasan petugas Satpol PP. Dalam kegiatan tersebut juga terlihat kehadiran Plt Direktur RSUD dr. Yana di kantor DLH.

 

Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak DLH belum memberikan keterangan resmi terkait pelaksanaan maupun hasil tes urin. Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas DLH, Hertutik, juga belum membuahkan hasil. Melalui resepsionis, disampaikan bahwa yang bersangkutan masih sibuk dan belum dapat memberikan pernyataan kepada awak media.

 

Sementara itu, pihak penyelenggara kegiatan juga belum merilis hasil pemeriksaan urin para pegawai. Informasi lanjutan masih menunggu keterangan resmi dari instansi terkait.

 

Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, menjelaskan bahwa penangkapan oknum ASN tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Jogoyudan.

 

“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di lokasi. Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu serta handphone yang berisi percakapan terkait jual beli narkotika,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, petugas juga menemukan indikasi keterkaitan dengan narkotika jenis lain melalui barang bukti dan isi komunikasi tersangka.

 

“Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Lumajang untuk proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (naf)

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *