
Akurat Media News Magetan –. Dalam rangka menekan angka penyebaran Covid 19, Koramil Tipe B 0804/13 Bendo Bersama Forpimca Bendo Laksanakan Patroli Gabungan Penertiban sekaligus Sosialisasi Pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kecamatn Bendo. Sabtu malam (03/07/2021)
Sasaran kegiatan sosialisasi dan penertiban PPKM Berbasis mikro ditujukan pada kawasan pertokoan, cafe, Warkop lesehan, tempat angkringan yang melampaui batas waktu buka sampai jam pukul 20.00 wib

Danramil Tipe 0804/13. Bendo Kapten Inf Arif Wahyu Jatmika menjelaskan bahwa Patroli PPKM Darurat yang di gelar adalah berdasarkan Intruksi Gubernur Jatim Nomor 188/379/KPTS/0130 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus-19 dan Berdasarkan Surat Instruksi Bupati Magetan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus-19 di Wilayah Kabupaten Magetan.
Danramil pun menjelaskan titik utama sasaran Patroli Gabungan PPKM Darurat pada malam ini adalah penertiban toko,angkringan,warung, mini market di Sepanjang Jalan Raya Bendo.
“Kami memberikan sosialisasi dan penertiban kepada sejumlah Toko,angkringan, warung Toko dan warung batas operasional/buka pukul 20.00 Wib dan tidak adanya pembeli makan di tempat/di bungkus” tambahnya.
Danramil pun berharap kepada seluruh masyarakat yang melaksanakan aktovitas di luar rumah dibatasi hanya kegiatan penting dan darurat dan mentaati aturan dari pemerintah daerah dan pusat.
“Kami dalam pelaksanaan tugas di lapangan tidak akan henti-hentinya menyampaikan lagi kepada seluruh warga masyarakat yang ada di Kecamatan Bendo harus taat Protkes guna mencegah dan memutus mata Rantai penyebaran Covid 19 ini.” Pungkasnya. ( Tan,Pras,Muid )











5