MADIUN – Akuratmedianews.com Bangunan sekolah yang baru dibangun atau direnovasi seharusnya memiliki standar keamanan dan kualitas konstruksi yang memadai. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya. Plafon di tiga ruang kelas SMP Negeri 9 Kota Madiun dilaporkan ambrol, meski gedung tersebut baru berusia sekitar dua tahun sejak pembangunan atau renovasi dilakukan.
Peristiwa ambrolnya plafon itu terjadi beberapa waktu lalu. Beruntung, kejadian tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa, namun insiden ini memicu sorotan tajam publik terkait kualitas bangunan dan pengawasan proyek sekolah.
Kepala SMPN 9 Kota Madiun, Ida Sulistyaningsih, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebut ambrolnya plafon disebabkan oleh hujan deras disertai angin kencang.“Iya benar, plafon ambrol karena hujan dan angin beberapa waktu lalu,” ujar Ida saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, Ida menjelaskan bahwa peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kota Madiun, dan pihak dinas disebut sudah melakukan survei lokasi untuk tindak lanjut perbaikan. Menurutnya, biaya perbaikan plafon yang ambrol akan diambilkan dari Dana BOS sekolah.
Namun, sikap pihak sekolah justru menimbulkan tanda tanya. Saat media hendak melihat langsung kondisi ruangan yang plafonnya ambrol, kepala sekolah tidak mengizinkan, dengan alasan bahwa bangunan tersebut sudah dalam proses perbaikan. Tidak adanya penjelasan rinci terkait progres perbaikan ini menimbulkan keraguan publik, apakah benar perbaikan sudah dilakukan atau masih sebatas rencana.
Kejadian ambrolnya plafon pada bangunan sekolah yang relatif baru ini pun memunculkan pertanyaan serius mengenai mutu konstruksi, kualitas material, serta pengawasan proyek pembangunan sekolah di Kota Madiun.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lisnawati, belum dapat dimintai keterangan. Saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, yang bersangkutan tidak dapat dihubungi (off).
Kondisi ini terjadi di tengah situasi sensitif, menyusul penggeledahan kantor Dinas Pendidikan oleh KPK pada hari sebelumnya, yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi pasca OTT terhadap Wali Kota Madiun, Maidi.
Insiden ini menambah daftar panjang persoalan infrastruktur pendidikan di daerah, sekaligus memperkuat desakan publik agar pemerintah daerah lebih transparan, akuntabel, dan serius dalam memastikan keselamatan serta kenyamanan lingkungan belajar siswa.(**).










