Pasuruan – Akuratmedianews.com- Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Kabupaten Pasuran yang digelar di Hotel Green Whiz, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (12/10/2024), ditentang oleh H.Hamzah Pujiono,S.Ag,.SE,.SM sebagai Bupati DPD LIRA Kabupaten Pasuruan yang legalitasnya masih berlaku sampai saat ini,beserta jajaran pengurusnya. Sebagaimana diketahui, dalam Musda tersebut,Muslimin terpilih secara aklamasi menggantikan Hamzah Pujiono.
“Saya sampaikan bahwa acara Musda DPD LIRA Kabupaten Pasuruan yang diselenggrakan DPW LIRA Jawa Timur (Jatim) menyalahi aturan.Saya sebagai Bupati LIRA Pasuruan beserta pengurus menyayangkan kok organisasi diacak-acak seperti ini bahkan pengurus yang diundang hanya segelintar orang padahal pengurus LIRA Kabupaten Pasuruan berjumlah sekitar 45 orang,apa itu tidak menyalahi tatib bahkan pengurus harian tidak diundang.Apalagi diajak membahas Musda,” kata Gus Ham, panggilan Hamzah Pujiono kepada media pada Rabu,16 Oktober 2024.
Gus Ham menilai,Gubernur LIRA Jatim telah membuat aturan sendiri.Dan lagi yang membuat janggal,Gus Ham menyebut penempatan lokasi Musda bukan di Kabupaten Pasuruan,melainkan di Kabupaten Mojokerto ada apa ini.
“Kenapa Musda ditaruh di Trawas, padahal di Pasuruan tempatnya banyak. Yang mengadakan Musda ialah orang-orang yang sebagian kecil ada di susunan pengurus LIRA Pasuruan sesuai SK (Surat Keputusan).Mungkin pengurus saya ditekan untuk menghadiri acara disitu,tapi tidak semuanya.Itu tidak kuorum,” tegas Gus Ham.
Oleh karena itu,Gus Ham beserta sejumlah pengurus LIRA sudah menyiapkan mosi tidak percaya terhadap Zuhdy Ahmadi sebagai Gubernur DPW LIRA Jawa Timur.Gus Ham bahkan mengklaim sudah berkoordinasi dengan Presiden DPP LIRA, Andi Syafrani, terkait dengan gerakan mosi tidak percaya terhadap Gubernur DPW LIRA Jatim.
“Kami mengharapkan kebijakan yang tegas dari Presiden DPP LIRA agar organisasi LIRA berjalan dengan baik dan maju.Kami ingin meluruskan Musda yang diselenggarakan secara tidak benar.Bagaimana ada Musda LIRA Kabupaten Pasuruan, bahkan informasi yang saya dapat bahwa ada pergantian pimpinan,saya tidak diundang.Padahal SK saya nomor 052/A/KPTS/DPP-LIRA/XII/2022, masih berlaku,” jelas Gus Ham.
Menanggapi itu,Presiden DPP LIRA Andy Syafrani berkata,harusnya kan panjenengan yg kawal kegiatannya disana bahkan menyarankan”Coba aja disampaikan dan didiskusikan dengan DPW di sana segera ya.secara organisasi kami menolak dengan tegas karena sudah tidak sejalan dengan langkah kepemimpinannya,saya ini paham organisasi gak sak karep dewe ngono,kalau memang pengurus saya diundang semuanya saya ikhlas mundur dengan baik-baik,pimpinan itu amanah bukan aji mumpung yang seenaknya ia gunakan,”tegasĀ Gus Ham.(Red).