Akuratmedianews.com – DPRD Kabupaten Sidoarjo mendukung penuh terhadap upaya koalisi penyandang disabilitas, dalam mewujudkan Sidoarjo sebagai kota inklusif.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasib saat pertemuan terbatas dengan perwakilan koalisi penyandang disabilitas di Ruang Kerja Ketua DPRD Sidoarjo, Jumat (23/5/2025) lalu.
Dalam pertemuan tersebut, H. Abdillah Nasih menegaskan bahwa komitmen DPRD Sidoarjo untuk mempercepat implementasi Peraturan Daerah (Perda) No. 11 Tahun 2024 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di berbagai sektor.
“Kami pun mendorong partisipasi penuh dan bermakna perwakilan disabilitas dalam pengambilan kebijakan, termasuk pembuatan peraturan bupati (perbup) sebagai petunjuk teknis perda disabilitas dan perencanaan pembangunan di kabupaten sidoarjo,” ujarnya dalam keterangan pers diterima oleh redaksi di Surabaya, Minggu (25/5/2025).
Nasih juga menyoroti minimnya aksesibilitas ruang publik khususnya Gedung-gedung pemerintahan di sidoarjo yang belum ramah penyandang disabilitas.
“Belakangan pihaknya setuju agar dilakukan audit aksesibilitas ruang public agar ramah bagi disabilitas,” katanya.
Nasih menyampaikan bahwa kami mendukung dibentuknya komite disabilitas daerah atau komite penyandang disabilitas sidoarjo untuk mempermudah koordinasi komunitas penyandang disabilitas dengan berbagai pemangku kepentingan.
Sementara itu, Humas Koalisi Penyandang Disabilitas Sidoarjo, Shabil Kurnia Hidayat menyambut baik dukungan dari Ketua DPRD. Dalam keterangannya, Shabil menyatakan bahwa pertemuan ini menjadi langkah penting menuju Sidoarjo yang lebih inklusif.
“Kami mengapresiasi komitmen DPRD Sidoarjo. Dukungan ini memberikan harapan besar bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan akses yang setara, baik dalam layanan publik, pendidikan, maupun kesempatan kerja,” ungkap Shabil.
Shabil juga menyoroti tiga isu utama yang dibahas dalam pertemuan, yaitu alokasi anggaran khusus untuk program disabilitas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), percepatan penyusunan Perbup sebagai petunjuk teknis pelaksanaan Perda, dan pembentukan komite penyandang Disabilitas sidoarjo.
“Kami berharap langkah-langkah ini dapat segera direalisasikan untuk memastikan kebijakan yang inklusif benar-benar terwujud,” tukas dia.
“Saya berharap kerja sama ini menjadi model bagi daerah lain dalam mewujudkan kebijakan yang berpihak pada penyandang disabilitas, sejalan dengan prinsip nothing About Us Without Us,” pungkasnya.










