Kediri AMN : Satreskrim polres kediri berhasil menangkap pelaku pembunuhan sopir Grab yang di buang di Parit Desa sidomulyo kecamatan Purwosari kabupaten kediri pelaku harus di tembak kakinya karena mencoba kabur saat mau di tangkap pelaku nekat membunuh dan mengambil uang korban karena terlilit hutang untuk membayar angsuran rumah
Himawan eka febrianto warga kecamatan purwosari kabupaten pasuruan ini terpaksa di tembak bagian kaki oleh polisi pria 24 tahun ini di tangkap satreskrim polres kediri setelah merampok dan membunuh seorang sopir taksi online yang mayatnya di buang di wilayah kabupaten kediri
Dari tangan pelaku petugas juga mengamankan satu unit mubil yang belem dijual oleh pelaku dan pakaian korban besrta tas korban serta dokumen surat-surat kendaraan korban
Terbongkarnya kasus pembunuhan ini berawal dari penemuan mayat seorang pria tampa identitas yang di buang di parit area persawahan di pinggir jalan raya dan dari hasil olah Tkp dan autopsi di ketahui pria tersebut meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada dan di duga merupakan Korban pembunuhan
Dari situlah polisi mulai melakukan penyelidikan dan di ketahui korban merupakan seorang sopir taksi online Yang bernama Muhammad Kholis warga kabupaten pasuruan Satreskrim polres kediri kemudian melacak keberadaan kendaraan korban dengan mencari data pelanggan penumpang terahir yang memesan melalui aplikasi
Di hadapan polisi pelaku mengaku berencana merampok karena terhimpit hutang dan pelaku juga mengaku menghabisi nyawa kirban dengan menusuk dada sebelah kiri dua kali menggunakan pisau dapur yang sebelumnya telah di persiapkan
Sebelumnya warga desa sidomulyo kecamatan purwosari kabupaten kediri di gemparkan dengan penemuan mayat di parit area persawahan
Pelaku terancam di jerat dengan pasal 380 / 340 serta pasal 365 KUHP tentang pembunuhan berencana disertai pencurian dan kekerasan dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup pangkasnya ( ji )