banner 728x250

Pemkot Kediri Berikan Perlindungan Hukum Pada ASN Melalui LKBH

banner 780X90
Pemkot Kediri Berikan Perlindungan Hukum Pada ASN Melalui LKBH

Akurat Media News Kediri Kota —Guna memberikan perlindungan hukum dan advokasi kepada anggota KORPRI sesuai Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014, Pemerintah Kota Kediri telah membentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).

Hari ini, Jum’at (18/6) LKBH Korpri Kota Kediri menggelar sosialisasi penyelenggaraan LKBH Korpri Kota Kediri, di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri.

banner 780X90
banner 120x600

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *