banner 728x250

Pemkot Kediri Berikan Perlindungan Hukum Pada ASN Melalui LKBH

  • Bagikan
banner 780X90
Pemkot Kediri Berikan Perlindungan Hukum Pada ASN Melalui LKBH

Akurat Media News Kediri Kota —Guna memberikan perlindungan hukum dan advokasi kepada anggota KORPRI sesuai Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014, Pemerintah Kota Kediri telah membentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).

Hari ini, Jum’at (18/6) LKBH Korpri Kota Kediri menggelar sosialisasi penyelenggaraan LKBH Korpri Kota Kediri, di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri.

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *