banner 728x250

Samsul Hadi; Ada Carut Marut Kerjasama Pengelolaan Parkir di Sidoarjo

  • Bagikan
banner 780X90

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sidoarjo, Samsul Hadi

 

SIDOARJO, AkuratMediaNews – Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sidoarjo, Samsul Hadi menilai carut marutnya permasalahan kerjasama pengelolaan parkir antara Pemkab Sidoarjo dan pihak kedua dalam hal ini PT Indonesia Sarana Service (ISS) selaku pemenang tender senilai 32 Miliar itu dipicu oleh amburadulnya hasil kajian yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) pada 2021.

“Ada ketidak profesional atau ada indikasi amburadulnya kajian dari pihak Dishub Sidoarjo yang dilakukan pada tahun 2021 sebelum proyek pengelolaan parkir ini dilelangkan,” kata Samsul Hadi, Sabtu (17/9/2022)

Samhad sapaan akrab Samsul Hadi mensinyalir kajian lokasi dan pegelolaan parkir di Sidoarjo yang amburadul membuat kerjasama Pemkab Sidoarjo dan pihak swasta (ISS red) selaku pemenang tender pengelolaan parkir jadi carut marut.

“Kesalahan awal terkait kajian Dishub itulah yang mendasari terbitnya SK Bupati Sidoarjo No 188/2021 tentang penetapan 359 titik parkir di wilayah kota delta. SK tersebut yang kemudian dijadikan dasar utama lelang tender kerjasama pengelolaan parkir yang dimenangkan PT ISS dengan penawaran sebesar Rp 32,09 Miliar bersih yang masuk ke kas daerah,” ungkap tokoh muda Sidoarjo

Penggiat media sosial (medsos) dikalangan milenial ini menambahkan jika saat ada kajian ulang yang dilakukan oleh tim dari Unibraw, 359 titik parkir kajian awal Dishub, melorot jadi 87 saja.
Begitu pula dengan potensi pendapatannya kotornya, sebelum dipotong biaya operasional dan keuntungan PT ISS, dari Rp 98 Miliar menjadi Rp 20,4 Miliar.

“Jadi dari kajian awal Dishub dan kajian terbaru Tim Unibraw beda titik parkirnya dan tentu ada potensi berkurangnya pendapatan dari pemenang tender,’ imbuhnya.

Kader Partai besutan Megawati Soekarno Putri ini tokoh milenial Sidoarjo ini menanyakan bagaimana metode kajian Dishub waktu itu, hingga membuat kerugian Pemkab Sidoarjo maupun pihak pemenang tender yang hingga saat ini belum bisa bekerja mengelola parkir di Sidoarjo.

“Kajian Dishub dibiayai oleh APBD Sidoarjo, yang notabene adalah uang rakyat. Secara otomatis uang rakyat dihambur-hamburkan. Kesalahan kajian Dishub itu secara tidak langsung menimbulkan efek domino yang sangat panjang. Yang pertama tentu potensi pendapatan daerah dari sektor ini merosot tajam sehingga akan semakin jauh dari nilai rupiah hasil lelang,” jelasnya

“Uang itupun adalah hak rakyat karena seharusnya bisa dipergunakan untuk membiayai berbagai proyek dan program pembangunan daerah yang bisa mendongkrak derajat kesejahteraan warga Sidoarjo,” tegas Samsul.

Samhad menilai kesalahan kajian Dishub itu membuat hilangnya hak masyarakat untuk mendapatkan layanan perparkiran yang prima sebagaimana tujuan utama kerjasama pengelolaan parkir yang dilakukan Pemkab Sidoarjo dengan rekanannya.

“Ada upaya pembohongan publik yang dilakukan oleh rekanan Pemkab Sidoarjo yang melakukan kajian potensi Satuan Ruang Parkir (SRP) yang dibiayai APBD tahun anggaran 2021 itu dalam kajian pengelolaan parkir di Sidoarjo.Mari sama-sama kita cermati, apakah kajian tersebut benar-benar dilakukan dengan cermat dan akurat ataukah hanya copy paste saja. Menurut kami uang rakyat yang sudah keluar dan dinikmati oleh segelintir orang itu harus dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.(dik)

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *