SURABAYA –Akuaratmedianews.com Lembaga survei Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) merilis hasil survei tingkat kepuasan warga Surabaya terhadap kinerja Wali Kota Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji. Berdasarkan hasil survei tersebut, tingkat kepuasan publik tercatat mencapai 79,3 persen.Selasa (11/2)2026).
Menurut ARCI sebagai evaluasi hampir satu tahun kepemimpinan Eri Cahyadi–Armuji di periode kedua. Direktur Eksekutif ARCI, Baihaki Sirajt, menyebutkan bahwa meskipun tingkat kepuasan masih tergolong tinggi, terdapat tren penurunan dibandingkan periode sebelumnya.
“Pada 100 hari pertama periode kedua, tingkat kepuasan berada di angka 84,6 persen. Kemudian pada enam bulan kepemimpinan turun menjadi 80,5 persen. Memasuki hampir satu tahun kepemimpinan, kembali mengalami penurunan menjadi 79,3 persen,” ujar Baihaki dalam keterangannya.
Dalam survei tersebut, 79,3 persen responden menyatakan puas terhadap kinerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, sementara 20,7 persen responden menyatakan tidak puas.
Baihaki mengungkapkan, ada sejumlah faktor yang memengaruhi tingkat kepuasan masyarakat. Beberapa sektor dinilai memberikan kontribusi positif, terutama pelayanan kesehatan yang semakin baik serta peningkatan kualitas pendidikan di Kota Surabaya.
Namun demikian, ARCI juga mencatat adanya faktor yang menjadi sumber ketidakpuasan publik. “Pelayanan infrastruktur dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan, dan ini menjadi salah satu catatan penting dari responden,” tegas Baihaki.
Survei ARCI ini dilaksanakan pada 23 Januari hingga 3 Februari 2026, dengan melibatkan 1.000 responden. Survei memiliki margin of error sebesar 3,2 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Pengambilan sampel dilakukan di 31 kecamatan se-Kota Surabaya, dengan jumlah responden yang disesuaikan secara proporsional berdasarkan jumlah penduduk di masing-masing kecamatan. Metode yang digunakan adalah multistage random sampling.
Sebagai informasi, ARCI merupakan salah satu dari 83 lembaga survei yang terdaftar secara resmi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. ARCI juga dinyatakan lolos seleksi administrasi dan memenuhi ketentuan sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum.(Red).










