banner 728x250

Tak Setuju Menkes Batalkan NIP P3K dan SK 2023 D4 Bidan Pendidik, Massa Temui Ombusdman

  • Bagikan
Gerakan Rakyat Pembela Nakes (GRPN), Pengurus Besar Ikatan Bidan Indonesia (PB IDI) dan D4 Bidan Pendidik seluruh Indonesia sedang audiensi dengan Ombusdman RI (18/4/2024)
banner 780X90

JAKARTA, AKURAT MEDIA NEWS- Gerakan Rakyat Pembela Nakes (GRPN), Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (PP IBI) dan D4 Bidan Pendidik seluruh Indonesia kembali melakukan audiensi dengan Ombusdman. Mereka diterima langsung oleh Robert Na Endi Jaweng beserta stafnya di kantor Ombusdman (18/4/2024).

Dalam audiensi itu, mereka meminta agar Ombusdman segera memanggil dan memeriksa Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB), Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) maupun Menteri/Lembaga lainnya.

Salah satu Bidan dari Donggala, Sulawesi Tengah, Riska Rahmadani mengatakan, mereka ke Ombusdman untuk melaporkan kronologi yang terjadi pada dirinya maupun kawan-kawannya sebanyak 532 orang. Lanjutnya, tindakan yang dilakukan oleh Kemenkes diduga masuk dalam kategori maladministrasi. Sehingga, Ombusdman harus memeriksa Kemenkes.

“Saya, Riska Rahmadani dari Donggala, Sulawesi Tengah datang ke Ombusman untuk melaporkan adanya dugaan maladmintrasi yang dilakukan oleh Kemenkes melalui surat edaran,  yang dikeluarkan dan yang sangat merugikan saya dan 532 Bidan Pendidik di seluruh Indonesia,” katanya.

Ia berharap, Ombusdman dalam menikdaklanjuti persoalan ini dan menolak afirmasi 2024, yang telah merugikan 532 orang D4 Bidan Pendidik (korban).

“Saya berharap, agar pimpinan dan jajaran Ombudsman dapat menindaklanjuti persoalan yang kami hadapi, sehingga kami segera mendapatkan hak kami yaitu NIPPPK dan SK tahun ajaran 2023. Kami juga dengan tegas menolak afirmasi 2024,” sambungnya.

Senada dengnya, Aminah dari Lampung juga menegaskan, Ombusdman segera mempertemukan Menteri atau Lembaga untuk meminta klarifikasi.

“Meminta tolong ke Ombudsman agar segera mempertemukan 3 kementerian/Lembaga yaitu Kemenpan RB, Kemenkes, dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Organisasi Profesi IBI dipertemukan dalam 1 rapat resmi sehingga kita mendapatkan ‘keadilan hitam diatas putih’, bahwa kelulusan kami itu sah dan segera melantik,” sebutnya.

Sementara itu, Jenderal Lapangan Fritz Alor Boy dengan tegas mengatakan, semoga Ombusdman menyamapikan ke Presiden Jokowi agar memecat Menteri Budi Sadikin dan Dirjen Nakes.

“Dengan tegas, saya bermohon Ombusdman minta Presiden Jokowi untuk mencopot jabatan menteri Budi Sadikin dan Dirjen Nakes drg. Arianti Anaya,” tegas Fritz.

Sebab, katanya,” Ulah mereka yang tidak bertanggung jawab, 532 bahkan lebih mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi atau tidak adil,” tambahnya.

banner 780X90
Penulis: Tim/Red
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *