banner 728x250

Tekan Angka Peredaran Rokok Ilegal,Inilah Langkah Pemkot Dan Bea Cukai Kota Probolinggo

  • Bagikan
banner 780X90

PROBOLINGGO,Akuratmedianews.com – Sebagai upaya dalam menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai kembali bersinergi dengan Pemerintah Kota Probolinggo terkait cukai dan rokok ilegal yang peredarannya semakin marak.

Upaya tersebut terbukti dengan digelarnya Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai dalam rangka Pemberantasan  Rokok Ilegal di Wilayah Kota Probolinggo dengan sasaran masyarakat, dalam hal ini adalah insan pers.

Acara yang dibuka langsung oleh Walikota Probolinggo,Habib Hadi Zainal Abidin tersebut dilaksanakan selama dua hari di  Ijen Suites Resort and Convention, Kota Malang Rabu-Kamis (24-25/08/2022).

Dalam sambutannya, Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin menyampaikan bahwa, kegiatan sosialisasi ini sangat penting digelar,dan melibatkan unsur dari masyarakat dalam hal ini dengan insan pers.

“Ini merupakan suatu langkah untuk kita memberikan penyebaran informasi terkait rokok peredaran serta bahayanya rokok ilegal.Wartawan dan jurnalis adalah mitra Pemerintah, khususnya Pemkot Probolinggo.Mereka semua mempunyai peranan penting dalam menyampaikan dan memberikan informasi kepada masyarakat,”Jelas Habib Hadi

Acara Sosialisasi tersebut merupakan program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di bidang Penegakan Hukum di Tahun Anggaran 2022. DBHCHT yang diperoleh Pemerintah Daerah, Khususnya Kota Probolinggo digunakan untuk mendanai kegiatan peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, termasuk sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai dengan memprioritaskan pada bidang kesehatan untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional.

Alokasi DBHCHT 2022 ini,70 % diperuntukkan untuk bidang Kesehatan yang saat ini diampu oleh Dinkes PPKB dan RSUD Dr. Moch Saleh.Sementara 30%,digunakan untuk Kesejahteraan Masyarakat yang diampu oleh DPMPTSP-NAKER.Dan 10% lainnya untuk Bidang Penegakan Hukum,yang saat ini diampu oleh Satpol PP yang salah satu programnya ialah sosialisasi ini.

Aman Suryaman, Kepala Satpol PP Kota Probolinggo menjelaskan bahwa,pihaknya sengaja melibatkan para insan pers yang ada di Kota Probolinggo dalam acara sosialisasi ini dengan tujuan selain  mempererat silaturahmi dan kerjasama
media dan pemerintah. Sehingga tercipta sinergi yang lebih baik antar pemerintah dengan media.

“Semoga kerjasama ini dapat berjalan lebih baik, terlebih dalam memberikan informasi dalam pemberitaan media tentang pembangunan di Kota Probolinggo, Khususnya terkait rokok peredaran rokok ilegal,”jelasnya.

Acara sosialisasi yang berlangsung selama dua hari di  Ijen Suites Resort and Convention tersebut,diisi oleh 2 narasumber yaitu dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Probolinggo, dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo. Kedua narasumber memberikan materi yang bertujuan agak insan pers mempunyai wawasan dan pengetahuan perihal cukai, rokok ilegal beserta ciri-ciri nya, sekaligus dampak dari rokok ilegal itu sendiri.

Saat mengisi acara,Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC TMP C Probolinggo Nantok Pasaribu menyampaikan bahwa, pada tahun 2023 depan,pemerintah akan menaikkan harga cukai.

Menurutnya,dengan naiknya harga cukai,maka lebih besar pula potensi produksi dan peredaran rokok ilegal.

“Disinilah peran penting para insan pers dalam menekan angka produksi dan peredaan rokok ilegal di Kota Probolinggo
dengan memberikan informasi kepada masyarakat tentang aturan dan sangsi rokok ilegal.Karena dengan naiknya harga cukai,maka secara otomatis harga rokok juga naik.Dan peredaran rokok ilegal juga akan berpotensi naik”,jelasnya.

(Shol)

banner 780X90
Editor: Juaini
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *