Akuratmedianews.com – Pemerintah Indonesia berhasil memulangkan sebanyak 554 WNI korban penipuan daring (online scamI) di Myanmar. Tahapan pemulangan ini dilakukan Satgas Gabungan dari KBRI Yangon, KBRI Bangkok, Polri dibawah koordinasi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Tahap pertama pemulangan mencakup 400 WNI melalui dua penerbangan pada hari ini, (18/3/2025).
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada pemerintah Thailand dan berbagai pihak di Myanmar atas bantuan mereka dalam proses pemulangan warga negara Indonesia (WNI). Ia juga mengapresiasi khusus juga diberikan kepada jajaran Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Thailand atas kerja keras mereka.
“Pak Dubes memimpin langsung kepulangan saudara-saudara kita. Upaya mereka sungguh luar biasa. Saya memahami betul betapa sulitnya tugas ini, bahkan dengan risiko ancaman terhadap keselamatan jiwa mereka,” ujar Menlu Sugiono dalam video pendek yang diunggah akun TikTok @libragirl, Selasa (18/3/2025).
Menlu Sugiono menjelaskan bahwa semangat cinta tanah air dan tanggung jawab atas tugas negara menjadi pendorong utama keberhasilan misi ini, meski berbagai tantangan menghadang.
“Proses pemulangan yang dimulai sejak kemarin melibatkan evakuasi WNI dari Miawadi. Rencana awal penerbangan dari Maesot terpaksa diubah karena keterbatasan kapasitas bandara. Akhirnya, mereka diterbangkan dari Bangkok melalui Bandara Don Mueang,” jelas Sugiono.
“Perjalanan darat dari Maesot memakan waktu sekitar enam jam. Kloter pertama WNI telah tiba pagi ini, dan kloter kedua dijadwalkan tiba sekitar pukul 11. Sebanyak 154 WNI lainnya akan tiba esok hari,” tambahnya.
Pada kesempatan ini, Menlu Sugiono mengimbau seluruh WNI yang ingin bekerja di luar negeri agar menempuh jalur resmi dan legal.
“Jangan mudah tergiur iming-iming atau janji palsu. Manfaatkan saluran resmi yang tersedia untuk memastikan keselamatan dan perlindungan Anda,” tegas Menlu Sugiono.
Menlu Sugiono juga menekankan pentingnya memiliki visa kerja sebelum berangkat. “Jangan memaksakan diri jika belum memiliki visa kerja. Ini adalah langkah penting untuk memudahkan upaya perlindungan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di negara tujuan,” pungkasnya.