banner 728x250

Deretan Nilai 100 di Tes CAT Perangkat Desa Nguntoronadi Tuai Kecurigaan, Peserta Desak Panitia Buka Data

  • Bagikan
banner 780X90

 

MAGETAN – Akuratmedianews.com Hasil seleksi perangkat Desa Nguntoronadi, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan, menuai sorotan tajam publik. Pelaksanaan tes Computer Assisted Test (CAT) pada Selasa (23/12/2025) dinilai menyisakan kejanggalan, terutama terkait munculnya nilai sempurna secara masif di hampir seluruh formasi yang diperebutkan.

Perhatian utama tertuju pada salah satu peserta, Ardika Dwi Yulianto, yang meraih nilai sempurna 300 setelah memperoleh skor 100 pada seluruh mata ujian, yakni Wawasan Kebangsaan, Pengetahuan Umum, dan Pengetahuan Khusus. Capaian tersebut mengantarkannya ke posisi teratas dalam seleksi formasi Kepala Seksi (Kasie) Kesejahteraan.

 

Namun bukan hanya satu peserta yang mencatatkan nilai maksimal. Dari empat formasi yang dibuka dalam seleksi ini, hampir seluruh peserta yang dinyatakan lolos memperoleh nilai 100, khususnya pada mata ujian Pengetahuan Khusus. Satu-satunya pengecualian terjadi pada formasi Kaur Tata Usaha dan Umum, dengan nilai tertinggi tercatat 98.

 

Kondisi ini memicu pertanyaan serius dari peserta lain dan masyarakat. Anas, salah satu peserta seleksi, menilai hasil tersebut tidak lazim dan menuntut keterbukaan penuh dari panitia, terutama terkait soal ujian dan jawaban peserta.

 

“Kami hanya ingin transparansi. Nilai 100 di hampir semua formasi dan mata ujian tentu patut dipertanyakan. Panitia seharusnya membuka data agar tidak menimbulkan kecurigaan,” tegas Anas.

 

Ia juga menyatakan akan melayangkan gugatan resmi dalam waktu 1×24 jam, sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, apabila tidak ada penjelasan terbuka dari panitia.

 

Sorotan publik kian menguat karena sebelumnya telah beredar isu di tengah masyarakat terkait dugaan nama-nama tertentu yang disebut-sebut ‘sudah diplot’ sejak awal dalam proses pengisian perangkat desa.

 

Deretan nilai sempurna tersebut dinilai memperkuat persepsi negatif terhadap objektivitas seleksi.Hingga berita ini diturunkan, Ketua Panitia Pengisian Perangkat Desa Nguntoronadi, Eko Setiyono, belum memberikan keterangan resmi meski telah dihubungi untuk dimintai klarifikasi.

 

Sementara itu, Camat Nguntoronadi, Fisco Yudha Arista, menjelaskan bahwa Forkopimcam baru akan turun tangan apabila terdapat permasalahan yang tidak dapat diselesaikan di tingkat panitia maupun pemerintah desa.

 

“Tahapan sudah diatur. Forkopimcam akan melangkah jika ada persoalan yang tidak terselesaikan di tingkat desa dan panitia,” ujarnya singkat.

 

Proses pengisian perangkat desa merupakan bagian krusial dalam tata kelola pemerintahan desa. Oleh karena itu, akuntabilitas, transparansi, dan keadilan dalam setiap tahapan seleksi menjadi tuntutan mutlak demi menjaga kepercayaan publik dan mencegah konflik sosial di tengah masyarakat.(Hst).

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *