banner 728x250

6.500 Ojol Geruduk Kantor Gubernur Jatim, Aplikator Dituding Culas

  • Bagikan
Samuel Grendi Humas Frontal Indonesia saat ditemui wartawan di depan Gedung Kantor Gubernur Jatim. (Foto : Bachtiar)
banner 780X90

Akuratmedianews.com – Sebanyak 6.500 massa aksi yang terdiri dari pengemudi ojek online (ojol) mendatangi Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Selasa (20/5/2025) sore. Mereka menuntut kesejahteraan pengemudi ojol tersebut.

Massa dari berbagai wilayah di luar Surabaya serentak datang untuk menyampaikan aspirasi terkait kebijakan penyedia jasa (aplikator) yang dinilai merugikan pengemudi. Peserta aksi tersebut berasal dari berbagai kelompok ojek online dibawah naungan dua asosiasi organisasi.

Humas Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (FRONTAL) Samuel Grendi menyatakan bahwa ketidakpuasan pengemudi ojol terhadap kebijakan aplikator menjadi alasan utama massa hadir dalam aksi tersebut.

“Kami berkumpul karena ketidakpuasan terhadap aplikator yang merugikan para pengemudi ojol di Jawa Timur, bahkan di seluruh Indonesia,” ujarnya saat ditemui awak media di lokasi yang sama.

Samuel menyatakan bahwa massa aksi yang hadir dari seluruh Jawa Timur dan terpusat di dua titik.

“Hari ini, kami menghadirkan 6.500 massa dari seluruh Jawa Timur. Titik aksi kami ada di dua lokasi berbeda yaitu Banyuwangi dan Surabaya sebagai titik utama,” jelasnya.

Samuel mengungkapkan, massa aksi ini dari berbagai kelompok yang bernaung di bawah dua asosiasi organisasi.

“Hari ini ada dua asosiasi, yakni Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) dan Himpunan Pengusaha Daring Indonesia (HIPDA),” ungkap Samuel.

Menurut Samuel, poin-poin yang mereka sampaikan masih sama dengan tuntutan pada demo-demo sebelumnya.

“Tuntutan kami masih sama dan sudah sering disampaikan dalam demo-demo sebelumnya. Kami ingin pemerintah dan aplikator mematuhi regulasi yang telah ditetapkan,” imbuh dia.

Samuel menambahkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan surat keputusan Gubernur beberapa lalu yang belum lama.

“Saat demo terakhir, Pemerintah Provinsi  (Pemprov) Jawa Timur telah mengeluarkan surat keputusan Gubernur yang mengatur tentang regulasi transportasi online di Jawa Timur,” katanya.

“Namun, kenyataan di lapangan berkata lain. Banyak rekan-rekan pengemudi merasa dicurangi pihak aplikator. Berdasarkan regulasi, potongan untuk transportasi penumpang seharusnya 20%, namun realitanya mencapai 35% hingga 40%,” tukas Samuel.

Samuel berharap pemerintah dan pihak aplikator dapat mendengar aspirasi dan tuntutan kami ini dipenuhi seluruhnya.

“Saya berharap pemerintah maupun aplikator dapat mendengar aspirasi kami, sehingga tuntutan kami bisa direalisasikan,” pungkasnya.

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *