banner 728x250

Raperda Pertanggungjawaban APBD Disetujui DPRD Kota Probolinggo

  • Bagikan
banner 780X90

Raperda Evaluasi Gubernur Tentang Pertanggungjawaban APBD 2021 Ditetapkan DPRD

PROBOLINGGO,Akuratmedianews.com-Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggung jawab an Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Probolinggo tahun 2021 yang diajukan Pemkot Probolinggo telah disetujui oleh jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo.

Rapat paripurna penetapan keputusan pimpinan DPRD Kota Probolinggo tentang Penyempurnaan/Penyesuaian Raperda Kota Probolinggo tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2021 Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Timur tersebut dilaksanakan di ruang sidang utama dan dihadiri langsung oleh Walikota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin,Kamis (05/02/2022).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD. Dihadapan 23 anggota DPRD Kota Probolinggo, Nasution (Cak Yon sapaan akrab wakil ketua I DPRD/red) menjelaskan bahwa rapat paripurna kali ini digelar berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (4) huruf a nomor 2 Peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan DPRD Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun  2018 tentang Tata Tertib DPRD Kota Probolinggo.

Meninjau dari Rancangan Keputusan Pimpinan (RKP) yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Probolinggo Teguh Bagus S, pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Probolinggo TA 2021 diantaranya adalah realisasi pendapatan dan belanja daerah serta realisasi pembiayaan daerah.

Realisasi pendapatan dan belanja daerah sendiri meliputi pendapatan daerah sebesar Rp 993.879.239.176, belanja daerah Rp 898.555.784.164. Sehingga terjadi surplus sebesar Rp 95.323.455.011. Sedangkan realisasi pembiayaan daerah, meliputi penerimaan daerah sebesar Rp 204.052.324.535 dan pengeluaran daerah sebesar Rp 30 M.

Raperda ini telah dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian oleh wali kota bersama DPRD Kota Probolinggo.Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh Sekda Kota Probolinggo drg. Ninik Ira Wibawati.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan keputusan terhadap raperda Pemkot Probolinggo oleh pimpinan DPRD Kota Probolinggo Abdul Mudjib (Fraksi PKB), Nasution (Fraksi PDIP) dan Fernanda Zulkarnain (Fraksi Golkar) atas hasil evaluasi gubernur Jawa Timur.

Sebelum rapat paripurna ditutup, Nasution,politisi PDI Perjuangan itu juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh pihak yang telah membantu sukses dan lancarnya pelaksanaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut.

“Kami atas nama pimpinan rapat menyampaikan terima kasih pada segenap komisi-komisi dan banggar,beserta tim dari eksekutif yang telah bekerja keras dan bersungguh-sungguh dalam menyelesaikan tugasnya dalam membahas raperda dimaksud, sehingga pembahasannya bisa tepat waktu, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” Jelas Politisi PDIP tersebut.

(Shol)

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *