Foto Rachmat Ilya’ SH, MH, M.IP (kiri) dan Profesor Gautam Kumar Jha, Ph.d (kanan).dok/
SURABAYA, Akuratmedianews.com – Dalam rangka implementasi dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).Fakultas Hukum Universitas Sunan Giri Surabaya telah melakukan MoU dengan Jawaharlal Nehru University New Delhi India pada Jum’at (02/09/2022) kemarin.
Saat dikonfirmasi,Dekan Fakultas Hukum Unsuri, Rachmat Ihya’ SH, MH, M.IP membenarkan kegiatan tersebut.
Menurutnya,tujuan dari MOU tersebut adalah untuk mengembangkan kerjasama akademik dan pendidikan.Seperti halnya melalui Pertukaran mahasiswa, Permendikbud No. 3 th 2020 Pasal 15 Ayat (1),Kegiatan penelitian bersama,Seminar bersama, lokakarya, dan simposium.Selain itu juga melalui penelitian sistem perbandingan hukum negara India (common law) dan negara Indonesia (civil law).Serta kegiatan akademik lainnya yang bermanfaat bagai kedua universitas.
“kita sebagai insan akademik harus cepat merespon dan melakukan percepatan perubahan khususnya kurikulum pembelajaran di MBKM tersebut,”Jelasnya.
Perlu diketahui,Kampus Merdeka merupakan wujud pembelajaran di Perguruan Tinggi yang otonom dan inovatif.Dimana diaitu mahasiswa diberi kebebasan mengambil SKS diluar program studi. Proses pembelajaran yang ada di dalam Kampus Merdeka merupakan salah satu perwujudan pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa (student centered learning).
Menanggapi MOU tersebut,perwakilan dari Jawaharlal University, Profesor Gautam Kumar Jha, Ph.d memberikan apresiasi yang baik, dan akan mendukung penuh implementasi dari program kerjasama ini
“Harapannya MoU ini tidak sebatas tandatangan diatas kertas tetapi juga harus bisa ditindaklanjuti dengan kerjasama nyata, mahasiswa atau dosen yang akan melakukan penelitian di India (Jawaharlal Nehru University) siap difasilitasi termasuk penginapan” pungkas Prof Gautam. (Shol)










