SURABAYA, AMN-Sejak hari Senin kemarin, 22 Februari 2021, kabar pembatalan pemberian dana hibah 9 miliar rupiah untuk Museum SBY santer beredar ke tengah publik.
Seperti yang diketahui, sebelumnya memang terjadi cukup banyak pertentangan perihal dana hibah dengan nilai fantastis itu.Tak heran kabar tersebut menimbulkan pro dan kontra, meski terlihat bahwa sebagian besar masyarakat memang sebenarnya kontra terkait rencana pemberian dana hibah itu.Sebagian dari mereka beberpendapat agar dana tersebut lebih baik dimanfaatkan saja untuk kebutuhan mendesak lain yang menyangkut masyarakat secara langsung, Namun, baru-baru ini pemerintah Provinsi Jawa Timur akhirnya mengumumkan pembatalan alias melakukan penarikan dana hibah sebesar 9 miliar rupiah untuk Museum presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Pacitan tersebut.
Baca juga bupati tantri serahkan 156 sk pppk
“Kalau memang tidak dipakai dan belum menyelesaikan administrasi, maka dana akan ditarik ke pemprov,” terang Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono, di Surabaya pada hari Senin kemarin, 22 Februari 2021 Diketahui bahwa pihak Pemprov Jatim memang telah berkirim surat ke Pemkab Pacitan No: 910/3050/201.2/2021 tentang penarikan kembali bantuan keuangan khusus Kabupaten Pacitan pada perubahan APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2020.Dalam surat disebutkan bahwa jika tidak dipergunakan sesuai keperuntukan, maka dana hibah akan ditarik.
Berdasarkan keterangan Heru, kabarnya dana hibah senilai 9 miliar rupiah itu kini masih berada di Pemerintah Kabupaten Pacitan. Akan tetapi, sebenarnya masih bisa dikembalikan.“Namun, jika nantinya secara administrasi memenuhi syarat, baru akan dikembalikan lagi,” ujarnya.Heru mengakui bahwa dana hibah tersebut merupakan Bantuan Keuangan (BK) P-APBD tahun 2020. Namun, setelah sekian lama diberikan, ternyata tidak dimanfaatkan alias keperuntukan untuk pembangunan, tetapi sampai sekarang belum dilaksanakan dan anggaran pun masih utuh.“Langkah yang kami lakukan menarik dana itu kembali ke Pemprov Jatim,” tambahnya.
Ditanya bahwa dana itu untuk Museum SBY, Heru dengan tegas mengatakan bahwa dana hibah tidak khusus untuk itu, tetapi diberikan ke Pemkab Pacitan.Pihaknya menyerahkan sepenuhnya penggunaan dana tersebut ke Pemkab Pacitan, sementara Pemprov hanya memberikan syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi.Jikalau memang tidak memenuhi syarat yang sudah ditetapkan Pemprov Jatim, maka dana akan ditarik kembali.“Jadi, sampai sekarang dana masih utuh, belum terpakai sama sekali,” pangkasnya ( sugihanto)
5