banner 728x250

Diancam Oleh Pengusaha Kayu, Direktur Fokus Info Com,Lapor Polisi

  • Share
banner 780X90

MERANGIN, Akurat Media News.Com – Teror dan ancaman yang dilakukan oknum pengusaha Kayu di Merangin bernama Pa Is terhadap Direktur Utama Media Fokusinfo.com Bernama Dede Riskadinata SH, berbuntut dengan terjadinya pelaporan ke Polres Merangin pada Senin (6/2/23).

Kasus pengancaman kepada Wartawan fokusinfo.com tersebut, berawal dari pemberitaan yang ditulis pada hari Senin 6 Februari 2023 media Fokusinfo.com menerbitkan berita yang berisi ‘Pimpinan DPRD Merangin Sidak Ke Gudang Acai, Terlihat Mobil Identik Milik Korps Brimob Terparkir’.

Example 300x600

Kepada media ini,kabar terni com, Dede Riskadinata mengatakan, dia terpaksa melapor oknum pengusaha kayu ke polisi, karena ia merasa nyawanya terancam.

“Ya pada hari ini saya membuat pelaporan ke Mapolres Merangin terkait dengan pengancaman terhadap diri saya dengan terlapor saudara Pa’is, dan ia menelpon saya dengan nada ancaman yang berbunyi bunyinya, kalau 1X24 Jam ini dak kamu tarik dak kamu klarifikasi selesai kamu jadi Buntang di jalan, dijamin aku dak main-main,” terangnya Dede.

“Saya minta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Merangin agar segera menindaklanjuti laporan saya, karena ini menyangkut profesi kami sebagai jurnalis,” tandasnya Dede.

Terkait dengan ancaman kepada oknum wartawan tersebut, disesalkan oleh organisasi insan Pers Merangin salah satunya Pengurus Ikatan Wartawan Indonesia ( IWO).

Melalui Sekjen IWO Merangin Ady Lubis mengatakan, kalau memang ada ancaman terhadap wartawan itu sangat di sesalkan, dan itu tindakan amatiran yang dipertontonkan oleh oknum pengusaha.

“Kalau ada persoalan beritanya tidak berimbang, kan, bisa dibuat berimbang. Bisa diluruskan dan diminta hak jawab karena semua itu sudah diatur dalam undang – undang,” jelas Ady Lubis.

Selain itu ia juga mengatakan kepada semua pihak, baik yang merasa dirugikan oleh berita itu, bila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan pemberitaan, mereka punya hak untuk memimta hak jawab kepada media itu dan hak klarifikasi. Itu diatur oleh undang-undang.

“Kita ini juga tidak semena-mena. Walaupun kita ini bekerja dilindungi oleh undang-undang, tetapi kita juga harus bekerja sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” demikian tukasnya.(MD)

Fenulis ;Red/Jambi

banner 780X90
Writer: MadyEditor: Mady
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *