banner 728x250

Polres Lumajang Bekuk Empat Orang Terduga Pungli di Tumpak Sewu

  • Bagikan
banner 780X90

 

Lumajang -Akuratmedianews.com.Aparat Polres Lumajang bersama Polsek Pronojiwo mengamankan empat orang yang diduga melakukan Pungli  dengan Modus penarikan karcis secara paksa terhadap wisatawan di kawasan Tumpak Sewu, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Senin (13/4/2026).

 

Penangkapan itu dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya praktik penjualan atau penarikan karcis tidak resmi di sempadan Sungai Glidik yang berada dibawah area wisata tersebut.

 

Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, menjelaskan bahwa petugas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penertiban dan  mengamankan empat orang yang diduga melakukan penarikan karcis secara paksa kepada wisatawan, baik asing maupun lokal,” ujarnya.

 

Keempat  masing-masing berinisial J (21), MT (30), MM (23), dan M (17). Seluruhnya diketahui berasal dari Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.

 

Menurut Suprapto, para terduga pelaku diamankan saat melakukan aktivitas penarikan karcis secara tidak resmi. “Mereka tertangkap tangan di lokasi dengan perannya masing-masing”. jelas Suprapto

 

Selanjutnya, keempat orang tersebut dibawa ke Mapolres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan  Polres Lumajang  masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik tersebut.

 

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat dan wisatawan agar tidak memberikan pembayaran di luar ketentuan resmi pengelola wisata. Jika menemukan praktik serupa, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada petugas setempat.(naf)

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *