Merangin:Akurat media news com_Untuk Menunjang Operasional sekolah Kemendikbud Ristek ,Memberikan dana BOS kepada SMKN.14 Merangin kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin Jambi sebesar 202..800.000 juta.Namun Siswa masih dipungut uang komite 60.000.,Ombusdman wajib bertindak.
Tu SMKN14 merangin, Yusup di konfirmasi kru Akurat lewat telepon, terkait bagunan dan penggunaan dana bos SMS tak pernah di dibalas,begitu juga di telepon,tidak pernah di anggkat degan terlihat hape selalu aktip,23/2/23
Bantuan dana BOS yang diberikan SMKN.14 Merangin,tahun 2022 sebasar 202.800.000 juta seharusnya cukup untuk menjalankan operasional sekolah kalau diatur sesuai dengan kebutuhan sekolah. Mengingat siswa SMKN 14 dalam proses pembelajaran lebih banyak praktek diluar sekitar 60%( PKL ) sedangkan 40 % teori,namun itu belum cukup .
Namun kalau kita lihat dari rincian dari pos-pos yang dialokasi pihak sekolah ada sepuluh pos yang dianggarkan,seharusnya biaya pemiliharaan sarana dan prasarana di perkecil mengingat SMKN 14 Merangin gedung masih baru tidak perlu perawatan yang besar paling banter ngecat.seharusnya gaji honor yg diperbesar. diantaranya :
1 .Anggaran Penerimaan Peserta didik 8.800.000 .
2 . Pengembangan Perpustakaan.20 juta
3 . Pembelajaran dan Exkul .5.750.000
4 . Asesmen/Evaluasi Pembelajaran 7.200.000 .
5 . Adm Kegiatan sekolah .28.250.800.
6. . Daya dan Jasa . 10.208.000 .
7 . Pemiliharaan Sarpras sekolah .53.935.000 .
8 . Penyelenggaraan bursa kerja 4.200.000.
9 . Kompetensi kemampuan bahasa asing ba gi kelas akhir .10.600.000 .
10. Pembayaran honor. 53.561.200.
Yang menjadi pertanyaan dengan jumlah tersebut kepala sekolah pernah duduk bersama ketua Komite dan perwakilan majelis guru bidang kurikulum ,kesiswaan untuk membahas dan merancang kegiatan rencana kerja anggaran belanja sekolah,
apakah sudah menjalankan mekanisme sesuai dengan aturan. ? Dan ini sangat bertolak belakang
mengingat ketua komite Pak Kyai Sukron dalam penjelasan via WA ( 24/2) tidak pernah dilibatkan ,bahkan jarang diajak rapat .Namun salah seorang pengurus Sumadi membenarkan adanya pungutan uang komite .hal ini dikatakan dikediaman pertengahan bulan januari.
“Sementara Ketua LSM Gerakan Peduli Masyarakat Merangin di hubungi melalui Via Telepon (23/2 ) ketika dimintai tanggapan sehubungan pungutan uang komite SMKN 14 Merangin menegaskan,
jangan lagi peserta didik dijadikan obyek dan ini sangat bertentangan peraturan Perundang Undangan ,untuk itu pihak Lembaga Adhock Ombusdman harus turun melamukan investigasi sekaligus memberikan sangsi sesuai dgn tupoksi . ( Mady )