Samapang AMN – Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Kab. Sampang, Madura, Jawa Timur mengadakan Pelatihan Paralegal yang bertempat di Kantor PCNU , Rabu (24/3/2021) pagi
, Alfian Farisi, SH sebagai ketua LPBH NU Kab. Sampang menjelaskan tujuan adanya pelatihan Paralegal ini supaya para peserta dapat memahami hukum baik secara materiil maupun secara formil.
“Output pelatihan ini agar mereka dapat menangani perkara di luar, karena ini bukan pengacara atau advokat, dan semua kasus tidak selamanya harus dibawa ke ranah pengadilan” ujarnya.
Masih dengan Alfian ia menambahkan, bahwa kegiatan pelatihan paralegal hari ini merupakan pembukaan dari rangkaian pelatihan paralegal. berikutnya secara bertahap pihaknya akan mendidik dan membackup peserta paralegal untuk terus melakukan kajian hukum, baik secara faktual, teoritis, maupun kasuistik.
Masih di tempat yang sama , ketua DPC Ferari Kab. Sampang yang juga menjabat Koor Kajian dan Data LPBH NU Sampang Ach. Muafi F.M hadir sebagai Narasumber mengapresiasi bahwa kegiatan LPBH NU Sampang sangat bagus dan kreatif untuk menciptakan Pemuda Sampang yang bisa mengenal, mengerti, dan memahami hukum formil dan materil.
“ia berharap kedepannya LPBH NU Sampang bisa lebih berkreasi dan berinovasi untuk menciptakan para pemuda Sampang memahami dsn mengerti tentanghukum, sehingga pemuda Sampang yang ikut pelatihan ini lebih termotivasi lagi dalam mengenal regulasi dan aturan hukum yang ada”, tandasnya(IA)