banner 728x250

Kanit Reskrim Polsek Koja Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Handphone Yang Viral di Medsos IG

  • Share
banner 780X90

Jakarta, – Akuratmedianews.com- Menindaklanjuti adanya video viral aksi pencurian handphone berhasil tangkap dua Pelaku berinisial (YA 19 th) dan (J 44 th) berhasil diamankan ,pencurian yang dilakukan oleh dua pelaku di warung kelontongan berhasil diamankan oleh tim Opsnal Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara di Jl. Bhayangkara No. 01 Kelurahan Tugu Utara Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Rabu (13/11/2024).

Kanit Reskrim Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara AKP Alex Chandra, SH berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian handphone kejadian pada hari Jum’at tanggal 08 November 2024 yang viral di medsos Instagram di Jl. Kampung Beting Jaya No. 41 RT 06/18 Kelurahan Tugu Utara Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Example 300x600

Korban yang bernama Aminah yang beralamat di Jl. Kampung Beting Jaya No. 41 RT 06/18 Kelurahan Tugu Utara Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Alex Chandra 2 pelaku diamankan inisial YA dan J berhasil diamankan berikut barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor listrik, dan menyerahkan berikut barang bukti.

Alex menjelaskan kronologis kejadian, menindaklanjuti adanya video viral di akun IG aksi 2 (pelaku) yang melakukan pencurian handphone di warung kelontong milik korban, tim Opsnal dipimipin oleh Ipda Erfan melakukan penyelidikan, selanjutnya pada hari Rabu tanggal 13 November 2024 sekira pukul 14.00 WIB berhasil menangkap kedua pelaku yang saat itu sedang berboncengan sepeda motor,” ucap AKP Alex.

Kedua pelaku berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan selanjutnya dibawa ke Polsek Koja untuk penanganan proses lebih lanjut,” tambah Alex. ( Eko Andhika)

banner 780X90
Writer: Eko AndhikaEditor: Eko Andhika
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *