banner 728x250

Polisi Amankan Dua Pelaku Peredaran Narkotika di Tambaksari Surabaya

  • Share
banner 780X90

Surabaya – Akuratmedianews.com- Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tambaksari, Surabaya. Dalam operasi yang berlangsung pada Senin (07/10/2024) sekitar pukul 23.00 WIB, dua tersangka diamankan di sebuah rumah di Jl. Kapas Lor Wetan 3 Buntu, Kelurahan Kapasmadya Baru.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan mengatakan kepada Awakmedia bahwa Dua tersangka yang diamankan adalah F S (23), warga Jl. Kapas Lor Wetan, dan D F (27), warga Jl. Kapas Lor Wetan Gg. 3. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa 28 poket sabu dengan berat total ± 2,289 gram, Plastik klip kosong, Dompet warna hijau, Dua ponsel (OPPO dan Realme), serta Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 87.000.

Example 300x600

Lanjut kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan berdasarkan hasil penyelidikan, kedua tersangka mendapatkan sabu dari seorang pemasok berinisial A (DPO). Transaksi dilakukan secara kredit, di mana 30 poket sabu senilai Rp 2.700.000 diserahkan kepada kedua tersangka untuk dijual. Hingga saat ini, uang pembayaran kepada pemasok belum dilunasi.

“Dari pengakuan tersangka, mereka telah menjual narkotika tersebut selama tiga bulan terakhir dengan keuntungan sekitar Rp 1.050.000,” ujarnya

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kini, keduanya telah diamankan di Mapolrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pemasok berinisial A yang hingga kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kasus ini menjadi peringatan tegas bagi masyarakat untuk menjauhi narkotika dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran barang haram tersebut. (Eko Andhika)

 

banner 780X90
Writer: Eko AndhikaEditor: Eko Andhika
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *