banner 728x250

Polrestabes Surabaya dan Bea Cukai Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Merek SS

  • Share
banner 780X90

Surabaya- Akuratmedianews.com– Polrestabes Surabaya bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I berhasil mengungkap kasus peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai merek SS. Keberhasilan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (16/12/2024), dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si. Ia didampingi oleh Kasatreskrim AKBP Aris Purwanto, S.H., S.I.K., M.H., Kasihumas AKP Rina Shanty, dan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jatim I, Toni.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi antara Polrestabes Surabaya, Polsek Simokerto, dan Kanwil Bea Cukai. Pada Kamis dini hari, 12 Desember, kami menerima informasi tentang pengiriman rokok ilegal yang akan dikirim ke wilayah Banyuwangi,” jelas Kombes Pol Luthfie dalam konferensi pers.

Example 300x600

Dari hasil penyelidikan, tim gabungan berhasil mengamankan sebuah truk boks Mitsubishi kuning dengan nomor polisi P 9935 di lokasi yang dicurigai. “Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 145 bal rokok polos tanpa pita cukai di dalam truk tersebut,” tambah Kombes Pol Luthfie.

Sementara itu, Toni selaku Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jatim I menjelaskan bahwa pengemudi truk berinisial HS (41), asal Pamekasan, telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. “Barang bukti berupa truk dan muatan rokok ilegal kini telah diamankan,” ujar Toni.

Toni menambahkan bahwa peredaran rokok ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga melanggar hukum. “Pelaku akan dijerat Pasal 54 dan 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” tegasnya.

Dalam pengungkapan ini, Bea Cukai dan kepolisian menargetkan untuk mengusut hingga ke produsen rokok ilegal. “Kami akan terus berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya untuk mengungkap pihak-pihak yang memproduksi, mendanai, dan mengedarkan rokok ilegal ini,” lanjut Toni.

Kapolrestabes Surabaya juga meminta dukungan media untuk memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas. “Kami harap pengungkapan ini menjadi awal untuk memutus rantai peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Timur,” tutup Kombes Pol Luthfie. ( Eko Andhika)

banner 780X90
Writer: Eko AndhikaEditor: Eko Andhika
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *