Surabaya – Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan pasangan Risma-Gus Hans, KPU Jawa Timur (Jatim) dengan cepat melanjutkan proses dengan menggelar Sidang Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Jatim periode 2025-2030.
Sidang yang digelar di Hotel Double Tree, Surabaya, pada Kamis (6/2/2025). Ini merupakan momentum penting setelah sengketa pilkada yang memanas.
Penetapan tersebut dilakukan melalui sidang pleno terbuka yang dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Jawa Timur, partai pengusung, partai pengusul, serta Forkopimda Jawa Timur.
Secara simbolis, SK penetapan diserahkan langsung oleh Ketua KPU Jawa Timur, Aang Kunaifi, kepada pasangan Khofifah-Emil, dengan disaksikan oleh partai pendukung dan pengusul.
Gubernur Terpilih Jatim 2025-2030 Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan rasa senangnya setelah resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih oleh KPU Jatim.
“Alhamdulillah. Hari ini, KPU Jatim secara resmi menetapkan pasangan Khofifah-Emil sebagai Gubernur dan Wagub Jatim terpilih dalam pilkada Jatim 2024,” ujarnya dikutip dari akun instagram pribadi @khofifah.ip dengan hari yang sama.
Khofifah mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada Jatim, mulai dari tingkat provinsi hingga kecamatan dan TPS.
“Serta, seluruh partai pengusung dan pengusul serta masyarakat Jatim yang telah memberikan mandat kembali pada kami,” ungkap Khofifah.
“Kontestasi telah usai, mari kita bergandengan tangan kerja keras membangun Jawa Timur menjadi maju dan sejahtera,” pungkasnya.