banner 728x250

Media Sosial Harmonis, Saling Pengertian dalam Keluarga Penting

  • Bagikan
Media Sosial Harmonis, Saling Pengertian dalam Keluarga Penting. (Foto : Yuliarti)
banner 780X90

Akuratmedianews.com – Pasca lebaran, perhatian masyarakat kembali tertuju pada dinamika hubungan keluarga di era digital. Media sosial, yang kini menjadi bagian dari keseharian, tak jarang menjadi pemicu maupun jembatan komunikasi antar pasangan.

Namun, di tengah potensi konflik yang kerap muncul, beberapa warga dan pengunjung Alun-Alun Sidoarjo justru menunjukkan bahwa keharmonisan rumah tangga tetap bisa dijaga lewat saling pengertian dalam penggunaan media sosial.

Salah satunya diungkapkan oleh seorang ibu rumah tangga, Neneng mengaku tak pernah mengalami perselisihan dengan suami akibat media sosial (Medsos).

“Selama ini tidak pernah ada perdebatan. Karena menurut saya, media sosial hanya digunakan untuk komunikasi keluarga dan pekerjaan,” ungkapnya, Selasa (8/4/2025).

Neneng menyampaikan bahwa meski tidak ada kesepakatan tertulis, pemahaman satu sama lain cukup untuk menjaga hubungan tetap harmonis.

Hal senada disampaikan oleh Marni. Meski mengakui bahwa kadang muncul rasa kesal saat suami terlalu fokus pada handphone saat di rumah, namun semua bisa diselesaikan melalui komunikasi langsung.

“Sebenarnya enggak masalah, yang penting kalau ada yang kurang sreg dibicarakan. Kita sudah saling pengertian saja,” ujarnya.

Marni menekankan, pentingnya quality time dalam keluarga, terutama ketika pasangan telah seharian bekerja di luar rumah.

Sementara itu, Dian menyebutkan bahwa media sosial digunakan lebih banyak untuk mencari informasi dan keperluan pekerjaan istri.

“Saya sering pakai facebook untuk baca berita, sedangkan istri pakainya untuk kerja online. Meski, tidak ada diskusi khusus tentang batasan media sosial, sikap saling menghargai tetap dijaga,” tukasnya.

banner 780X90
Penulis: Yuliarti SelliEditor: Syaiful Hidayat
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *