Akuratmedianews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memulai upaya normalisasi aliran Afvoer Bono dengan menerjunkan alat berat di Desa Pepelegi pada Senin (14/4/2025) pagi. Namun, proses ini sempat terhambat oleh keberadaan bangunan liar milik para Pedagang Kaki lima (PKL) yang berdiri di sepanjang sempadan sungai.
Penolakan dari PKL untuk ditertibkan sempat memicu aksi protes. Mereka membentangkan spanduk berisi penolakan dan membakar ban di tengah jalan. Setelah dilakukan negosiasi antara aparat dan para pedagang, akhirnya sebagian PKL bersedia membongkar sendiri beberapa warung untuk membuka akses bagi alat berat.
Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo Mimik Idayana turun langsung ke lokasi untuk berdialog dengan para pedagang. Dalam pertemuannya, Wabup Mimik menyampaikan bahwa rencana pemerintah daerah (Pemda) untuk memfasilitasi tempat usaha yang lebih layak.
Menurutnya, salah satu opsi yang ditawarkan adalah relokasi ke area halaman pusat perbelanjaan yang terletak di sebelah utara Afvoer Bono. Ia pun juga berjanji akan segera menjalin komunikasi dengan pihak pengelola pusat perbelanjaan tersebut.
“Saya mohon waktunya untuk kami bisa melakukan penataan. Kalau panjenengan ingin dialog, monggo. Saya akan bantu memfasilitasi dan mencarikan solusi. Saya juga akan minta izin ke manajemen lotte mart, agar lahannya bisa dimanfaatkan UMKM,” ujarnya.
Selain relokasi, Wabup Mimik juga memperkenalkan program prioritas daerah, yaitu bedah warung, yang bertujuan membantu UMKM memiliki tempat usaha yang layak dan tertata. Ia pun menyayangkan, kondisi lapak PKL yang berdiri di sempadan sungai, karena tidak hanya kurang layak, tetapi juga menghambat upaya pengendalian banjir.
“Program bedah warung ini merupakan bagian dari visi dan misi kami bersama Bupati. Saya mohon kepada para PKL, yang mungkin sudah puluhan tahun berjualan disini, agar memberi kami kesempatan melakukan penataan. Apakah warung disini sudah cukup layak?,” kata Mimik.
Menurut Mimik, penertiban bangunan liar ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemkab Sidoarjo dalam menangani permasalahan banjir di kawasan Pepelegi.
“Selama ini, keberadaan lapak di sempadan sungai menjadi hambatan dalam pengerjaan normalisasi. Pemberitahuan penertiban sendiri telah dilakukan hingga tiga kali sebelumnya, dan Pemkab mengimbau para PKL agar membongkar lapak mereka secara mandiri,” tukasnya.