banner 728x250

Rasionalisasi OPD Jombang, Bupati Jombang Dorong Merger Demi Kelembagaan Ideal

  • Bagikan
Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang. (Dok. Dwi Nur)
banner 780X90

Akuratmedianews.com – Kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat turut berdampak pada pemerintah kabupaten (Pemkab) Jombang. Kini, Pemkab mengambil langkah penghematan secara signifikan. Salah satu langkah utama struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) perangkat daerah ini melakukan penggabungan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi satu secara ideal.

Kepala bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat daerah kabupaten (Sekdakab) Jombang Adi Prasetyo menyampaikan bahwa sesuai arahan instruksi Bupati, kami terus berupaya untuk melakukan efisiensi kelembagaan OPD di lingkungan Pemkab Jombang secara ideal. Menurutnya, saat ini masih melakukan evaluasi dan penilaian di setiap perangkat daerah, sehingga tidak menutup kemungkinan nantinya ada parangkat daerah yang bakal dimerger atau digabung.

”Kemungkinan itu pasti ada, tetapi kami belum tahu dan belum bisa memastikan. Karena, harus dinilai dahulu dan menunggu semua tahapannya selesai,” ujar Adi, Selasa (15/04/2025).

Adi menjelaskan bahwa pihaknya akan menuntaskan penilaian dan evaluasi terdahulu, sembari menunggu penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2030 tuntas.

“Kelembagaan ini menyangkut segala sesuatu di dalamnya. Jadi, tidak sekadar anggaran dan SDM saja, ada kompetensi hingga jabatan dan sebagainya,” imbuh Kabag Organisasi Sekdakab Jombang.

Kabag Organisasi Sekdakab Jombang Adi mengungkapkan, ada total 32 OPD di lingkungan Pemkab Jombang. Ia pun menyebutkan bahwa jumlah itu belum termasuk dengan perangkat daerah di 21 kecamatan.

“Penilaiannya banyak, perangkat daerah itu ada 32 di luar kecamatan. Karena, untuk kecamatan ini tidak akan diapa-apakan, sudah masuk dan terbagi menjadi wilayah. Dengan begitu, puluhan OPD tersebut berpeluang ada yang dimerger,” imbuh Adi.

“Yang jelas kami terus berproses, akan kita sesuaikan ketentuan dari pusat seperti apa. Jadi, tidak bisa satu atau dua hari. Karena, ini berkaitan banyak hal, pertimbangannya juga harus benar-benar klir,” tambahnya.

Menurut Adi, selain melakukan efisiensi anggaran, Pemkab Jombang berencana melakukan perombakan atau efisiensi kelembagaan pada struktur organisasi dan tata kerja (SOTK).

“Saat ini, masih dilakukan evaluasi dan penilaian di setiap perangkat daerah. Perombakan SOTK di lingkup Pemkab Jombang dilakukan menindaklanjuti instruksi Bupati Jombang Warsubi. Langkah itu dilakukan agar tak ada lagi perangkat daerah yang terkesan tidak ada tugasnya. Kita sedang berproses, barangkali ada perangkat daerah ini bisa dimerger atau bagaimana untuk keperluan efisiensi kelembagaan,” tukas Adi.

Adi menuturkan  bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan penilaian dan evaluasi di tiap perangkat daerah, sembari menunggu penyusunan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2025-2030 tuntas.

“Sebab, dari hasil penyusunan RPJMD, ke depan bisa diketahui mana saja perangkat daerah yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan dan sasaran atas visi misi yang sudah ditetapkan Bupati Warsubi dan Wabup Salmanudin Yazid,” urainya.

“Sehingga, nanti semua perangkat daerah ini akan linier dan jelas. Siapa mengerjakan apa, sudah jelas. Setelah itu baru kami melakukan proses analisis jabatan, beban kerja, menyusun peta kerja dan sebagainya,” terang dia.

Lebih lanjut, kata Adi, penilaian dan evaluasi perangkat daerah bukan hal yang baru. Sebab, setiap tiga tahun sekali dilakukan dan dilaporkan ke pemerintah pusat.

“Jadi, kami juga menunggu kebijakan dari pusat, karena sudah ada rencana perubahan PP 18/2016 tentang Perangkat Daerah. Namun, sampai dengan saat ini masih belum berjalan progresnya,” tutupnya.

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *