banner 728x250

Ratusan Juta Raib, Agus Rahmanto Diduga Terlibat Umroh Fiktif

  • Bagikan
Setiaji Al khoriah, koordinator jamaah sekaligus korban. (Dok. Nanang)
banner 780X90

Akuratmedianews.com – Janji manis umroh gratis yang ditawarkan Agus Rahmanto, warga Desa Plosojenar, Kecamatan Kauman, Ponorogo, berujung pelaporan ke polisi. Ia yang mengaku sebagai dewan komisaris CV Intan Mina Abadi Putra (IMAP) diduga menjadi otak di balik skema dugaan penipuan berkedok ibadah tersebut.

Skema ini mulai dijalankan sejak 2022 dengan iming-iming program umroh gratis yang diklaim dibiayai oleh dana CSR tujuh perusahaan besar nasional. Antara lain disebutkan nama PT Dua Kelinci, PT Paiton Energy Company, PT Pura Indonesia, hingga PT Johnlin Baratama Group Tbk.

Namun belakangan terungkap, perusahaan-perusahaan tersebut tidak pernah terlibat ataupun menjadi sponsor sebagaimana diklaim Agus.

Modusnya, para calon jamaah dijanjikan bisa berangkat umroh secara cuma-cuma. Namun dengan dalih sedekah untuk pembangunan kantor CV IMAP, jamaah diminta memberikan dana sukarela mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta.

Fakta ini mulai terkuak pada Agustus 2024 saat Agus hendak membeli sebidang tanah milik salah satu jamaah. Dari situ, kecurigaan menguat karena tak ada tanda-tanda keberangkatan ke Tanah Suci. Setiaji Al Khoriah, warga Desa Pupus, Kecamatan Ngebel, yang menjadi koordinator sekaligus korban, mengaku telah menyetorkan dana hingga Rp150 juta kepada Agus.

“Itu belum termasuk dana dari 200 jamaah di bawah saya. Kalau ditotal, kerugiannya bisa mencapai Rp200 juta lebih,” ungkapnya.

Menurut Setiaji, mayoritas jamaah bahkan sudah divaksin meningitis dan membuat paspor dengan biaya pribadi. Namun sejak awal, kepastian keberangkatan umroh selalu diulur-ulur dengan janji manis.

“Kami sudah sabar menunggu, tapi makin ke sini makin jelas ini bukan lagi keterlambatan, tapi penipuan,” tegasnya.

Jumlah korban diduga jauh lebih besar karena Setiaji hanya mewakili satu koordinator. Ia memperkirakan ada hingga 600 jamaah yang ikut program tersebut dari berbagai desa di Ponorogo. Semuanya menyetor dengan nominal yang bervariasi.

Kasus ini kini tengah dalam penanganan Polres Ponorogo. Setiaji mengaku sudah tiga kali dimintai keterangan oleh penyidik.

“Saya tegaskan, saya juga korban. Saya minta uang itu dikembalikan, dan polisi bisa menindak tegas siapa pun yang terlibat,” ucapnya.

Alamat kantor CV IMAP yang terletak di Dukuh Karangan, RT 001 RW 002, Desa Plosojenar, Kecamatan Kauman, kini disebut warga tak pernah benar-benar difungsikan. Bangunan itu hanya menjadi dalih agar jamaah percaya pada program yang ternyata fiktif.

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *