Akuratmedianews.com – Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Sidoarjo Barat (Sibar) di Krian, Jumat pagi (25/4/2025). Fokus sidak bukan pada pelayanan rumah sakit, yang dinilainya sudah berjalan dengan baik, melainkan pada kondisi fisik bangunan, khususnya ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) di lantai 3.
Meski pembangunan ruang tersebut telah selesai sejak Desember 2024, Wabup Mimik mengungkapkan bahwa kekecewaannya terhadap hasil pengerjaan proyek tersebut. Ia menemukan lantai yang sudah mengelupas serta atap ruangan yang menunjukkan bekas kebocoran.
“Saya menyapa para pasien dan alhamdulillah pelayanan rumah sakit sudah baik. Tapi saya sangat kecewa melihat kondisi bangunan lantai 3 ini. Sudah selesai Desember lalu, namun kondisinya sangat memprihatinkan,” ujarnya seusai sidak.
Kemarahan Wabup tak dapat disembunyikan. Ia secara tegas meminta Sekretaris Daerah Sidoarjo, Fenny Apridawati, yang turut mendampingi, untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak kontraktor. Ia menyebut kemungkinan pemutusan kerja sama (blacklist) jika tidak ada upaya perbaikan segera dari pihak pelaksana proyek.
“Ini harus dipertanggungjawabkan karena menggunakan dana DAK. Jika tidak segera diperbaiki, kami akan ambil langkah tegas,” tandasnya.
Wabup juga memberikan peringatan keras kepada seluruh kontraktor yang mengerjakan proyek infrastruktur pemerintah agar bekerja sesuai spesifikasi dan standar mutu yang telah ditetapkan.
“Jangan main-main dengan pekerjaan pembangunan, ini menggunakan uang rakyat. Jika tidak sanggup bekerja dengan baik, lebih baik mengundurkan diri,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Sibar Krian, dr. Abdillah Segaf Al Hadad, menjelaskan bahwa bangunan IGD lantai 3 masih dalam masa pemeliharaan. Menurut kontrak, masa pemeliharaan berlaku selama enam bulan sejak serah terima pekerjaan pada Desember 2024.
“Kami sudah bersurat ke pihak vendor fisik, dan jika dihitung mulai Januari, masa pemeliharaan akan berakhir bulan Juni. Padahal bulan Juli nanti kami harus pindah ke ruangan itu untuk layanan ICU dan peristi,” jelas dia.
“Pihak kontraktor segera melakukan tindakan cepat dan serius untuk memperbaiki kerusakan, mengingat waktu yang semakin mendesak untuk pemanfaatan ruang tersebut,” pungkasnya.