Akuratmedianews.com – DPRD Kabupaten Tuban mendorong pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tuban agar lebih aktif memberikan edukasi kepada masyarakat, menyusul maraknya kasus dugaan penipuan berkedok jasa pelunasan hutang melalui skema Surat Berharga Kedaulatan Keuangan Negara (SBKKN) yang menjerat puluhan nasabah.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Tuban pada November 2024 lalu oleh seorang nasabah berinisial Z (52), warga Kecamatan Palang. Korban tergiur dengan tawaran terduga pelaku yang menjanjikan jika sisa hutangnya senilai Rp58 juta bakal dilunasi oleh negara hanya dengan membayar biaya pelunasan sebesar Rp8,7 juta. Namun nyatanya janji tersebut tidak terbukti, korban masih terus ditagih oleh pihak bank untuk membayar cicilan.
Anggota Komisi III DPRD Tuban, Luqmanul Hakim menekankan pentingnya peningkatan literasi keuangan di kalangan masyarakat, baik itu produk maupun layanan perbankan, supaya mereka tidak mudah terjebak dalam modus penipuan semacam itu.
“Kami berharap pihak BRI memberikan edukasi yang lebih intens kepada masyarakat. Saya kira yang menjadi korban bukan hanya masyarakat, tetapi juga pihak perbankan,” ucapnya, Minggu (13/7/2025).
Politikus Muda Partai NasDem itu juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran pelunasan hutang yang terkesan instan dan tak masuk akal.
“Jangan gampang tergiur janji manis pelunasan utang tanpa proses resmi. Bila perlu, konfirmasi langsung ke bank terkait,” tambahnya.
Mantan jurnalis itu menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dianggap sepele, mengingat tidak hanya nasabah yang dirugikan tetapi juga reputasi bank. Ia pun meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus ini secara serius.
“Ini harus ditangani secara khusus, agar tidak ada lagi masyarakat maupun bank yang dirugikan di kemudian hari,” tegasnya.
Sebelumnya, BRI bersama Kejaksaan Negeri Tuban telah melaksanakan program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) pada 2 Juli 2025 lalu. Kegiatan yang digelar di Kantor Kejari Tuban itu bertujuan memetakan potensi konflik sosial terkait penyelesaian kredit, sekaligus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Branch Manager BRI Cabang Tuban, Mohammad Arief Prabowo mengingatkan para nasabah untuk lebih waspada terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa penyelesaian hutang dengan meminta sejumlah uang.
“Jika ada yang meminta uang tanpa bukti setoran, maka jangan pernah diberikan,” ujarnya.
Perlu diketahui, kasus dugaan penipuan yang dilaporkan oleh nasabah BRI inisal Z itu masih dalam penanganan pihak kepolisian, dan telah naik ke tahap penyidikan.(*)