Akuratmedianews.com – Polisi mengungkap identitas salah satu pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tuban yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan penipuan berkedok pelunasan hutang. Kasus tersebut dilaporkan oleh seorang nasabah berinisial Z (52), warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander menuturkan bahwa pegawai BRI yang telah dimintai keterangan adalah Engga Mei Fitriasari. Saat peristiwa dugaan penipuan terjadi, yang bersangkutan menjabat sebagai Mantri BRI Unit Karangagung, Kecamatan Palang.
“Saat ini yang bersangkutan sudah pindah di BRI Unit Tambakboyo, jabatan sebagai supervisor operasional dan layanan,” imbuhnya, Sabtu (12/7/2025).
Selain memeriksa pihak internal BRI, penyidik juga telah melayangkan surat panggilan pertama kepada dua orang terlapor, masing-masing berinisial H dan AD. Namun, keduanya mangkir.
“Kita sudah kirim panggilan yang kedua,” lanjut Dimas.
Pada Kamis (10/7), Dimas menjelaskan pemanggilan terhadap pihak BRI itu untuk menggali informasi terkait klaim adanya program pelunasan hutang dengan hanya membayar sebesar 10 persen dari total sisa utang, yang ditawarkan oleh terlapor kepada pelapor.
“Pada intinya, BRI tidak ada program pelunasan hutang sebesar 10 persen,” tegasnya.
Perwira lulusan Akpol 2016 itu menyebut, menyampaikan bahwa terlapor dalam kasus ini bukan merupakan bagian dari internal BRI, melainkan pihak eksternal.
“Terlapor membuat bukti pelunasan sendiri, padahal dari pihak BRI tidak ada seperti itu,” terangnya.
Sementara itu, Branch Manager BRI Cabang Tuban, Mohammad Arief Prabowo belum memberikan tanggapan resmi atas pemanggilan anak buahnya oleh pihak kepolisian. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, ia belum merespons.
Sebelumnya, pada Jumat (11/7), Arief sempat menyatakan bahwa hingga saat itu pihaknya belum menerima surat pemanggilan dari kepolisian, kaitan dengan kasus dugaan penipuan tersebut.
“Belum ada surat pemanggilan, mas. Biasanya surat masuk ke saya dulu,” kata Arief.
Meskipun begitu, ia berharap agar proses hukum atas kasus dugaan tindak pidana penipuan yang sudah memakan banyak korban ini bisa segera tuntas.
“Semoga pelaku segera ditangkap karena sudah sangat meresahkan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kasus yang dilaporkan oleh nasabah BRI inisial Z pada November 2024 lalu itu, kini telah masuk tahap penyidikan.(*)