TUBAN, Akuratmedianews.com – Pemkab Tuban, Jawa Timur menggelar Penguatan dan Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Tuban, Rabu (17/09/2025). Acara digelar di Pendopo Krido Manunggal Tuban yang dipimpin Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE.
Hadir pada kesempatan ini, Wabup Tuban bersama Forkopimda, Sekda Tuban, pimpinan OPD dan Camat, pimpinan BUMD/BUMD, Kepala Desa dan Lurah bersama pengurus KDKMP se-Kabupaten Tuban.
Kegiatan ini sebagai wujud nyata dukungan Pemkab Tuban terhadap program yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto. Salah satunya pembentukan KDKMP di desa dan kelurahan di Kabupaten Tuban.
Presiden menargetkan pembentukan 80.000 KDKMP secara nasional, dengan peluncuran bertepatan pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025. Program ini juga dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan KDKMP.
Mas Lindra,sapaan akrab Bupati Tuban, mengungkapkan kegiatan ini sebagai upaya percepatan operasionalisasi KDKMP di 328 desa/kelurahan di Kabupaten Tuban. Ditargetkan akhir tahun 2025 seluruh desa/kelurahan telah memiliki KDKMP.
Mas Lindra meminta agar KDKMP melengkapi seluruh dokumen persyaratan hukum, sehingga kelembagaannya semakin kuat dan memiliki landasan yang jelas. Dengan adanya tata kelola administrasi yang jelas akan memudahkan koperasi mengajukan bantuan permodalan dan menjalin kerja sama dengan BUMN/BUMD.
Pria lajang ini menekankan KDKMP harus berperan aktif menyediakan produk kebutuhan dasar masyarakat. Mulai dari bahan pangan, gas, hingga layanan kesehatan. Menurutnya, dengan basis kebutuhan pokok, koperasi tidak memerlukan strategi pemasaran yang rumit namun tetap memberikan dampak besar.
Hal ini juga untuk mendukung sinergi antara KDKMP dan BUMN, yang diharapkan mampu memangkas rantai distribusi dan membuat harga produk lebih terjangkau.
“KDKMP memegang prinsip dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Dengan begitu, keberadaannya betul-betul menjawab kebutuhan masyarakat. Manfaatnya bisa dirasakan lebih luas dan nyata,” ungkapnya.
Bupati Tuban dua periode ini berharap keberadaan KDKMP bisa menjadi rujukan utama masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kepala desa dan pengurus KDKMP harus aktif berkomunikasi dengan OPD, BUMN, maupun instansi terkait.
“Tujuannya, agar operasional KDKMP berjalan baik dan benar-benar memberi manfaat,” tegasnya.
Bupati Lindra menambahkan kehadiran KDKMP diyakini mampu mempercepat roda perekonomian dari tingkat desa hingga kabupaten. Keberadaan KDKMP tidak hanya menjadi wadah usaha, tetapi juga instrumen percepatan ekonomi masyarakat desa. Ini adalah momentum untuk membangun kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Tuban dari sektor rumah tangga.
Dengan dukungan regulasi, pendampingan pemerintah, serta komitmen para pengurus di tingkat desa, KDKMP di Kabupaten Tuban diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.










