MADIUN – Akuratmedianews.com Polemik soal pengelolaan parkir tepi jalan umum di Kota Madiun kembali mengemuka. Sorotan kali ini datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garis Pakem Mandiri, yang menilai adanya kejanggalan antara kenaikan tarif parkir dan penurunan pendapatan retribusi pada dua tahun terakhir.
LSM Pakem mengungkapkan data yang mereka miliki menunjukkan ketidakwajaran. Pada 2023, dengan tarif parkir Rp1.000, pendapatan retribusi justru menembus target: Target Rp2,8 miliar, realisasi Rp2,9 miliar. Namun pada 2024, ketika tarif naik menjadi Rp2.000, setoran retribusi justru turun. Dari target Rp3,026 miliar, realisasi hanya Rp2,399 miliar.
“Dengan tarif naik dua kali lipat, realisasinya semestinya minimal sama, bahkan logikanya naik. Tapi justru turun. Ini sulit dijelaskan,” tegas Udin dari LSM Pakem.
Menurutnya, kondisi tersebut mengindikasikan adanya potensi kebocoran pendapatan. Karena itu, pihaknya meminta pemerintah daerah membuka data secara transparan serta melakukan evaluasi menyeluruh agar pengelolaan parkir tidak merugikan daerah.
Upaya konfirmasi kepada Dinas Perhubungan Kota Madiun tidak dapat dilakukan secara langsung karena Kepala Dinas dan Kepala Bidang Perparkiran tengah berada di luar kantor. Namun melalui sambungan telepon, Kepala Seksi Terminal Penumpang & Perparkiran, Dimas Irawan, A.Md., memastikan bahwa pihaknya telah memberikan seluruh data yang diminta aparat penegak hukum.
“Pada prinsipnya Dishub sudah kooperatif. Semua yang ditindaklanjuti Polres Kota, sudah saya sampaikan,” ujar Dimas.
Namun ia enggan merinci materi apa saja yang diminta Polres. “Monggo langsung tanyakan ke Polres Kota,” imbuhnya.
Udin menegaskan, jika tidak ada penjelasan terang dari hasil klarifikasi aparat kepolisian, pihaknya siap melangkah lebih jauh.
“Kalau Polres tidak memberi titik terang, Pakem akan membuat laporan tertulis lengkap dengan dokumen 2023, 2024, dan kemungkinan 2025. Bisa juga kami tembuskan ke APH,” ujarnya.
LSM Pakem menilai polemik ini tidak akan berhenti sampai ada pernyataan resmi dari aparat maupun pemerintah daerah.
“Kami segera membuat laporan resmi untuk menindaklanjuti dugaan kebocoran retribusi parkir bahu jalan di Kota Madiun. Permasalahan ini masih akan berlanjut sampai ada kejelasan,” tutup Udin. (Hst).










