banner 728x250

DPRD Magetan Tekankan Tidak Ada “Damai-Damaian” dalam Pemeriksaan Laporan Bumdes Ngaglik

  • Bagikan
banner 780X90

 

MAGETAN – Akuratmedianews.com Sorotan tajam datang dari DPRD Magetan terkait mencuatnya isu perdamaian dalam proses pemeriksaan laporan warga Desa Ngaglik mengenai pengelolaan Bumdes Harapan. Sekretaris Komisi A DPRD Magetan, Didik Haryono, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat wajib diproses secara prosedural dan tuntas oleh Inspektorat, tanpa ruang kompromi ataupun penyelesaian damai di luar mekanisme hukum.

 

“Kalau ada laporan masyarakat, Inspektorat memang wajib turun mengecek kebenaran laporan tersebut. Dan langkah memeriksa pengurus Bumdes seperti yang dilakukan saat ini sudah tepat,” jelas Didik.

 

Ia menegaskan bahwa dalam mekanisme pemeriksaan, istilah perdamaian antara pelapor dan terlapor tidak dikenal. Inspektorat, harus bekerja berdasarkan fakta di lapangan dan menyimpulkan apakah terdapat pelanggaran atau tidak.

 

“Jika dari pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran, Inspektorat harus mengeluarkan rekomendasi. Bisa administratif, pengembalian kerugian daerah, atau bahkan ranah pidana. Tidak boleh ada ruang tawar-menawar. Pemeriksaan harus menghasilkan kesimpulan yang jelas dan tegas,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

 

lanjut Didik, meminta Inspektorat menjalankan tugas sesuai prosedur serta menuntaskan pemeriksaan hingga akhir. Laporan masyarakat terkait Bumdes Ngaglik harus dibawa hingga keluarnya kesimpulan dan rekomendasi resmi agar tidak menimbulkan prasangka atau anggapan bahwa laporan masyarakat diabaikan.

 

“Jangan sampai masyarakat timbul rasa permisif, merasa melapor itu percuma. Itu harus dicegah. Maka Inspektorat harus memberi kejelasan dan ketegasan dalam pemeriksaan Bumdes Ngaglik,” pungkasnya.(Hst).

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *