TUBAN, AMN – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban melakukan Patroli Pengawasan Anti politik Uang. Patroli dilakukan oleh seluruh jajaran mulai dari Bawaslu Kabupaten, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan hingga Pengawas TPS.
Dalam patrolinya selain mengajak masyarakat untuk menolak politik uang, jajarannya Bawaslu tersebut juga menempelkan stiker di rumah penduduk yang bertuliskan, “Kami punya martabat, rumah kami menolak politik uang”,
Menurut M. Imron Anshori ketua Panwaslu kecamatan Tuban bahwa patroli pengawasan anti politik uang ini merupakan bagian dari bentuk komitmen Bawaslu kabupaten Tuban untuk menciptakan Pemilukada yang bersih dari Money politic. Selain itu pihaknya juga akan menindak tegas apabila dalam patroli menemukan pratik politik uang.
” Ya jika nanti tim kami temukan pratik politik uang kami akan melakukan tindakan tegas, baik pemberi maupun penerima “, ungkap imron, Sabtu(06/12/2020) kemarin.
Dikonfirmasi secara terpisah Devisi Organisasi dan SDM Bawaslu Tuban Marp’uah mengatakan, patroli di masa tenang ini dilakukan secara serentak mulai tanggal 6 hingga 8 Desember 2020. ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 0822K.BAWASLU/PM.00.00/12/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Patroli Pengawasan Anti Politik Uang pada Masa Tenang dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.
Ia juga menjelaskan, pengawas pemilu di masing-masing tingkatan akan menggandeng stakeholder untuk bersama-sama berkeliling ke wilayah setempat guna memastikan tidak ada praktik politik uang dan kegiatan kampanye di masa tenang ini.
Lebih lanjut ia menegaskan, bahwa praktik politik uang adalah gerbangnya korupsi. Selain itu hal ini juga mengurangi kualitas pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Tuban
“Politik uang itu gerbang korupsi, pemimpin yang terpilih nantinya akan berpotensi melakukan korupsi untuk mengembalikan modal politik yang sudah dikeluarkan,” tegasnya (Sfw)
3