SIDOARJO, AMN – Beberapa desa di Sidoarjo kini tengah melaksanakan pemilihan kepala desa, namun di desa Ponokawan Krian Sidoarjo sedang melaksanakan Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa atau DPR di tingkat desa.
Permendagri 110 tahun 2016 menyebutkan bahwa Badan Permusyawaratan Desa atau BPD atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan ditetapkan secara demokratis.
Pengawasan kinerja Kepala Desa adalah proses monitoring dan evaluasi BPD terhadap pelaksanaan tugas Kepala Krian.
Seperti halnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) maupun Pilkades yang masih ditengah Pandemi Covid-19, Pemilihan BPD ini juga dengan menggunakan prokes ketat, jumlah pemilihnya pun dibatasi.
Ditemui disela sela persiapan pemilihan, Ketua Pelaksana Arif Sulaiman mengatakan, “jumlah pemilih dibatasi setiap RT hanya diwakili 9 orang, hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan orang”
“Setiap pemilih diberi 2 lembar kertas suara. Lembar pertama untuk memilih anggota BPD laki laki, dan lembar kedua untuk memilih anggota perempuan agar keterwakilan perempuan juga terpenuhi”. Pungkasnya.
Baca juga: “Angkringan BOLODEWE” tempat mangkring yang Egaliter dan Familier
Sementara jumlah orang yang mendaftar ada 10 orang dengan komposisi 8 orang laki laki dan 2 orang perempuan. Sepuluh orang ini akan memperbutkan 5 kursi Anggota BPD Ponokawan.
Pantauan dari semalam sudah terlihat kasak kusuk orang membicarakan siapa yang bakal menempati posisi sebagai anggota BPD. Ya.. Puzle puzle ini nanti akan jadi artefak demokratisasi di Desa Ponokawan. (Editor)
4
5
4.5