banner 728x250

Agar Sidoarjo Tetap Kondusif, BHS Batal AJUKAN GUGATan ke MK

banner 780X90

SIDOARJO, AMN – Pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Sidoarjo, Bambang Haryo Soekartono (BHS) dan Taufiqulbar, membatalkan rencananya untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi perihal dugaan pelanggaran dalam Pilkada Sidoarjo 2020.

Disampaikan oleh Ketua Tim Pemenangan BHS-Taufiqulbar, Cahyo Hardjo, pihaknya tidak ingin mengganggu kondusivitas Sidoarjo pasca terselenggaranya pilkada kemarin. Sebab, jika gugatan tetap dilakukan, hal itu pasti akan menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat.

Example 300x600

Disinggungg tentang berbagai macam data temuan yang dimiliki pihaknya pun pada akhirnya hanya akan menjadi dokumen pribadi. Adapun beberapa temuan yang sudah berhasil ia kumpulkan seperti tidak netralnya ASN dan penyelenggara pilkada.

Baca juga: Pemilihan BPD Desa Ponakawan Krian, Berjalan sangat Demokratis

Dirinya menegaskan, BHS selaku Cabup dalam Pilkada Sidoarjo 2020 menginginkan suasana di Sidoarjo tetap aman, damai, dan kondusif. Oleh karenanya pihaknya memutuskan untuk tidak memperpanjang permasalahan tersebut agar tidak muncul konflik baru dan berkepanjangan.

“Karena masing-masing paslon punya basis pendukungnya sendiri-sendiri. Berdasarkan pertimbangan itu, kami ingin Sidoarjo tetap kondusif. Maka kami putuskan untuk tidak melanjutkan gugatan itu,” kata Cahyo, Minggu (20/12/2020).

Kendati demikian, Cahyo juga menekankan bahwa BHS akan tetap melakukan hal yang terbaik untuk di Sidoarjo. Pengabdiannya kepada masyarakat akan terus dilakukan demi Sidoarjo yang lebih baik lagi kedepannya.

“Seperti sebelum-sebelumnya, mau jadi DPR, Cabup, Bupati, atau orang biasa sekalipun. BHS akan tetap memberikan pengabdiannya untuk seluruh masyarakat Sidoarjo,” pungkasnya. (IS)

banner 780X90
banner 120x600

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *