banner 728x250

Astaga, Ratusan Istri di Tuban Ramai-ramai Gugat Cerai Suami

  • Bagikan
PERCERAIAN TINGGI : Perceraian di Penadilan Agama Tuban Cukup Tinggi
banner 780X90

Akuratmedianews.com – Angka perceraian di Kabupaten Tuban selama enam bulan pertama tahun ini menunjukkan tren yang cukup tinggi, hingga Juni 2025 totalnya mencapai 1.362 perkara.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Pengadilan Agama (PA) Tuban, jumlah kasus perceraian yang masuk pada Bulan Januari sebanyak 352 perkara, Februari 222, Maret 98, April 270, Mei 219, dan Juni 201 perkara.

Sekretaris PA Tuban melalui Panitera Muda Hukum, Durorin Humairo menyebut pengajuan perceraian didominasi dari pihak istri atau dikenal dengan istilah cerai gugat. Total terdapat 943 perkara cerai gugat, sedangkan cerai talak yang diajukan oleh suami tercatat sebanyak 419 perkara.

“Jumlah yang sudah diputus sebanyak 333 perkara cerai talak dan 758 perkara cerai gugat,” ungkap Durorin, Kamis (24/7/2025).

Durorin menjelaskan, faktor utama penyebab perceraian di Bumi Wali ini karena persoalan ekonomi dan pertengkaran. Banyak pasangan yang tidak mampu menyelesaikan konflik rumah tangga lantaran kedua belah pihak enggan mengalah.

“Paling tinggi faktor ekonomi, kemudian karena pertengkaran,” ujarnya.

Selain dua faktor utama tersebut, pemicu lainnya adalah perselingkuhan, keinginan berpoligami, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), murtad, salah satu pihak meninggalkan rumah atau minggat, kawin paksa, dan mabuk-mabukan.

“Ada pula karena kecanduan judi, baik konvensional maupun judi online,” imbuh Durorin.

Adapun lima wilayah di Kabupaten Tuban dengan tingkat perceraian tertinggi selama kurun waktu enam bulan terakhir meliputi Kecamatan Semanding, Palang, Tuban Kota, Plumpang, dan Montong.

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *