Akuratmedianews.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi dana hibah Pokmas 2021-2024.
Pemeriksaan tersebut berlangsung selama delapan jam di Gedung Tri Brata, Mapolda Jatim, Kamis (10/7/2025) sore.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa dirinya telah memberikan penjelasan secara komprehensif kepada penyidik KPK.
“Jadi, Insyaallah saya telah memberikan penjelasan secara lengkap. Semoga bisa menjadi bagian dari tambahan informasi yang dibutuhkan oleh KPK,” ujar Khofifah didepan awak media.
Khofifah mengungkapkan, banyaknya pertanyaan diajukan penyidik KPK ini disebabkan oleh banyaknya OPD di lingkungan Pemprov Jatim periode 2021-2024.
“Makanya, kalau struktur OPD ya satu pertanyaan jawabnya banyak. Mulai dari kepala dinas, kepala badan, dan kepala biro masa bakti 2021-2024. Dan, kemudian, nama lengkap dari masing-masing OPD juga,” ungkap Khofifah.
Lebih lanjut, Khofifah menegaskan bahwa proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov telah seusai dengan prosedur yang berlaku.
“Semua proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov Jatim sudah sesuai dengan prosedur dan mekanismenya,” tegas Khofifah.
“Pemeriksaan tersebut merupakan bagian upaya KPK, untuk menuntaskan kasus korupsi dana hibah Pokmas yang telah menjerat sejumlah kawan-kawan DPRD Jatim 2019-2024,” pungkasnya.