banner 728x250

Banyak masalah teknis yang akan di hadapi oleh pemerintah kalau pilkada di lakukan serentak di 2024

  • Bagikan
banner 780X90
Caption Direktur Eksekutif Accurate Research & Consulting Indonesia  Foto Istimewa

Surabaya AMN – Keputusan DPR dan pemerintah yang menarik revisi UU 7/2017 tentang Pemilu dari prolegnas berimplikasi pada jadwal pelaksanaan Pilkada yang akan tetap digelar pada tahun 2024.

Menurut Direktur Eksekutif Accurate Research & Consulting Indonesia  ( ARCI ), ketetapan DPR dan pemerintah mencabut revisi UU Pemilu dari prolegnas bukan cuma menimbulkan permasalah teknis saja.Tapi ada Isu soal legitimasi, isu soal demokratis tidaknya pilihan pejabat (Pj/Plt) yang tidak dilalui melalui proses pemilu dan terkahir ada alasan keamanan,” tuturnya.

Baihaki  menjelaskan  satu persatu masalah inti dari penyelenggaraan Pilkada di 2024 mendatang tersebut. Di mana yang pertama adalah terkait dengan penunjukan pejabat sementara, pejabat, atau pelaksana tugas kepala daerah yang sudah habis masa jabatannya sebelum 2024.

Menurutnya, pejabat gubernur yang akan ditunjuk oleh presiden, sementara pejabat walikota dan bupati ditunjuk oleh mendagri, memiliki jumlah yang cukup banyak. Dari aspek politik demokratis, mereka tidak punya legitimasi karena tidak dipilih secara langsung oleh rakyat

“Bagaimana mungkin kita memberikan mandat kepada pejabat apalagi dalam waktu dua tahun sampai 2024, sementara mereka bukan pejabat  yang di pilih langsung , itu problem demokrasi, tegasnya

Kemudian, masalah kedua adalah perihal legitimasi pemilu yang menurutnya akan berkurang. Karena, Saya menduga akan muncul stigma politis di masyarakat, apabila kepala daerah yang habis masa jabatannya digantikan oleh pejabat, pejabat sementara atau pelaksana tugas.

Adapun yang terkahir yakni terkait keamanan pelaksanaan pemilu. Dalam konteks ini, tidak menutup kemungkinan adanya kisruh di suatu daerah, sedangkan jumlah personel keamanan tidak cukup banyak.

“Misalnya, ada 500 lebih (daerah) yang pilkada. kemudian di satu wilayah ada masalah keamanan. Aparat keamanan tidak bisa membawa aparat keamanan dari kabupaten atau kota sebelah, karena kabupaten atau kota tetangganya juga melakukan pilkada,

Suatu prasangka yang tidak bisa disalahkan. Dan kalau prasangka itu meluas orang bisa mempertanyakan hasil legitimasi pemilu 2024. Itu problem tegasnya ( sugihanto )

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *